SULSELSATU.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyerahkan dua dokumen penting kepada DPRD Luwu Timur dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Luwu Timur, Senin (30/6/2025).
Dua dokumen tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, disaksikan oleh para anggota DPRD, pejabat perangkat daerah, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat konstitusi dan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Walaupun dalam pelaksanaannya masih ditemui berbagai kendala dan keterbatasan, laporan ini menjadi instrumen penting dalam proses evaluasi dan pembelajaran, guna meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik ke depan,” ujar Puspawati.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dokumen tersebut juga menjadi landasan utama dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bagi seluruh perangkat daerah, sesuai dengan Nota Kesepakatan yang akan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.
Selain Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Pemkab Luwu Timur juga menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025, sebagai bagian dari penyesuaian arah kebijakan anggaran berdasarkan dinamika dan kebutuhan pembangunan terkini.
“Perubahan KUA-PPAS ini diperlukan untuk memastikan kesinambungan program prioritas dan akselerasi pembangunan daerah sesuai arah RPJMD,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Hj. Puspawati mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus menjaga semangat kolaborasi, integritas, dan tanggung jawab bersama dalam proses pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.
“Saya menyadari masih banyak tantangan yang harus kita hadapi bersama. Namun dengan dukungan legislatif dan semua pihak, saya yakin kita dapat terus meningkatkan pelayanan dan membawa Luwu Timur ke arah yang lebih baik,” tutupnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan kedua dokumen penting tersebut sebelum nantinya ditetapkan melalui mekanisme legislatif yang berlaku. DPRD Luwu Timur dijadwalkan akan membahas Ranperda dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut melalui agenda rapat lanjutan dalam waktu dekat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar