Logo Sulselsatu

Begini Jawaban Bupati Takalar Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD 2024

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 01 Juli 2025 15:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Takalar, Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,. MM menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kab. Takalar TA 2024 serta Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi, Selasa (1/6/2025).

Dalam sambutannya Bupati mengatakan diantaranya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 194 dijelaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, berupa laporan keuangan yang telah direview inspektorat kabupaten serta telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Bupati Takalar Daeng Manye dalam memberikan penjelasan jawaban terhadap tanggapan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terkait penambahan anggaran BPJS gratis bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar dalam DTKS, sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan.

Ia menanggapi bahwa pemerintah Kab. Takalar melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial & PMD dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melaksanakan pemadupadanan data untuk memenuhi persyaratan penyaluran dana sharing bagi peserta program kesehatan gratis prov. Sulsel yang selama ini belum dibayarkan untuk tahun 2024. Kita sangat berharap pemadupadanan data dapat segera diselesaikan secepatnya untuk memenuhi tambahan kepesertaan BPJS yang merupakan tanggungan Pemerintah Daerah Kab. Takalar.

“Terkait Peningkatan PAD di Kab. Takalar, Kedepan green topejawa Coastal akan dilakukan revitalisasi aset dengan memperbaiki dan meningkatkan aset agar dapat lebih berfungsi dan dapat meningkatkan PAD Kab. Takalar” Jelasnya

Dan menanggapi tentang penataan kembali pelaku usaha dan pelaku UMKM yang ada di Lapangan HM. Dg. Sibali dan mengkaji kembali terkait retribusi pelaku usaha UMKM agar tidak memberatkan bagi pelaku UMKM, Bupati memberi penjalasan bahwa Pemerintah juga akan melakukan penataan UMKM agar lebih nyaman dan dapat menarik pengunjung lebih banyak.

“Saya juga akan memberikan jawaban dari pertanyaan Fraksi Partai Golkar mengenai strategi dukungan terhadap pelaku koperasi dan UMKM di Kab. Takalar. Hal ini sesuai dengan instruksi presiden tentang pembentukan koperasi merah putih kepada seluruh desa dan kelurahan.

Bupati menjawab bahwa alhamdulillah kabupaten takalar telah menyelesaikan pembentukan koperasi merah putih diseluruh desa dan kelurahan di Kab. Takalar termasuk yang tercepat di Prov. Sulsel. Sedangkan upaya dalam memajukan sektor kepariwisataan daerah yaitu dengan mengoptimalkan potensi wisata baru” Jelas Bupati Takalar.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Takalar H. Rijal didampingi Wakil Ketua Fadel Achmad dan dihadiri Wakil Bupati Takalar, Sekda Takalar dan Pimpinan OPD Kab. Takalar. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan05 November 2026 11:11
YBM PLN Bantu Biaya Pendidikan 15 Mahasiswa Unismuh
Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menyalurkan bantuan pendidikan kepada 15 mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unism...
Metropolitan05 November 2026 10:23
HUT ke-419 Makassar, Pemkot Hadirkan Pasar Murah Jangkau Kecamatan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dalam menyemarakkan...
Makassar05 November 2026 10:10
MTQ Makassar Buka Audisi se-Sulsel, Hadiah Capai Rp1,4 Miliar
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota Makassar 2026 telah menarik lebih dari 1.200 pendaftar hingga awal November. Jumlah tersebut hampir dua k...
Ekonomi05 November 2026 10:06
OJK Ajak Warga Sulsel Manfaatkan Produk Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat Sulawesi Selatan meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan syariah dalam kehidupan sehar...