SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menyatakan kesiapannya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak PT Vale Indonesia dan PLN, menyusul aspirasi masyarakat Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda yang menuntut keringanan atau pembebasan biaya listrik.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, pada Senin (30/6/2025) di Ruang Aspirasi DPRD.
“Kami di DPRD Luwu Timur akan mengawal aspirasi masyarakat Dusun Balambano. Ini adalah aspirasi yang layak diperjuangkan karena warga bermukim sangat dekat dengan PLTA Balambano milik PT Vale yang telah beroperasi puluhan tahun. Kami akan dorong aspirasi ini baik dari sisi politik maupun sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Harisah.
Sebagai legislator dari Fraksi PAN dan perwakilan Dapil Malili–Wasuponda, Harisah menyebutkan bahwa tindak lanjut terhadap aspirasi ini sudah dimasukkan ke dalam agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dan telah didelegasikan ke Komisi III untuk ditindaklanjuti.
“Saya sudah mendisposisikan kesimpulan dari hasil penyampaian aspirasi masyarakat kepada Komisi III, dan akan segera dijadwalkan untuk dilaksanakan RDP-nya,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Luwu Timur dari Fraksi Golkar, Badawi, membenarkan bahwa RDP tersebut akan segera digelar dalam waktu dekat.
“Insya Allah minggu ini kami akan laksanakan RDP tersebut,” ucap Badawi singkat.
Aspirasi ini mencuat setelah puluhan warga Dusun Balambano yang dipimpin oleh Yolan Johan—mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma Palopo dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)—menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Luwu Timur.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak DPRD menghadirkan PT Vale dan PLN dalam forum resmi RDP guna membahas permintaan mereka terkait keringanan biaya listrik. Yolan, yang juga putra asli Dusun Balambano, menilai bahwa tuntutan ini wajar, mengingat warga selama puluhan tahun tinggal bersebelahan langsung dengan infrastruktur vital PLTA Balambano.
Ia menyatakan bahwa aksi ke DPRD merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas tidak ditindaklanjutinya kesepakatan dari aksi sebelumnya di depan PLTA Balambano, yang menjanjikan fasilitasi RDP oleh pihak PT Vale dan Camat Wasuponda.
Warga Dusun Balambano berharap kehadiran PT Vale dan PLN dalam RDP nanti benar-benar menjadi momentum untuk menyelesaikan persoalan listrik yang selama ini dirasa tidak adil, mengingat keberadaan mereka yang sangat dekat dengan fasilitas pembangkit listrik.
DPRD Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pihak perusahaan, dan pemerintah dalam rangka memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat, termasuk akses terhadap energi listrik yang terjangkau.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar