Logo Sulselsatu

Unismuh Makassar Jadi Saksi Komitmen Integritas Beasiswa KIP Kuliah

Asrul
Asrul

Rabu, 02 Juli 2025 13:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Para rektor dan pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) lingkup Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sultanbatara menandatangani pakta integritas pengelolaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dalam kegiatan Sosialisasi KIP Kuliah Tahun 2025 yang digelar di Balai Sidang Muktamar Muhammadiyah ke-47, Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Selasa, 1 Juli 2025.

Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh sejumlah pimpinan perguruan tinggi dan disaksikan langsung oleh Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemendikbudristek, Dr Henri Togar Hasiholan Tambunan, serta Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr Andi Lukman.

Pakta integritas tersebut berisi komitmen kolektif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana beasiswa KIP Kuliah. Dalam sambutannya, Dr Henri Tambunan menegaskan bahwa perguruan tinggi dilarang keras mengusulkan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang tidak memenuhi syarat atau bersifat fiktif.

Baca Juga : Unismuh Makassar Gelar Jalan Sehat Semarak Milad ke-63, Ribuan Peserta Ikut Meriahkan

Ia juga mengingatkan bahwa pungutan terhadap dana bantuan biaya hidup mahasiswa, pemotongan dana secara paksa, penyimpanan buku tabungan, atau pengambilan kartu ATM mahasiswa oleh pihak perguruan tinggi adalah tindakan yang melanggar hukum dan akan ditindak secara tegas.

Dalam kesempatan itu, Dr Henri juga mengungkap sejumlah temuan selama tahun 2025 terkait penyimpangan pengelolaan KIP Kuliah di sejumlah PTS. Ia menyebutkan adanya laporan pemotongan biaya hidup mahasiswa oleh pihak perguruan tinggi yang mencapai 23 persen, serta pungutan tambahan biaya pendidikan di tingkat yang sama.

Selain itu, terdapat temuan kampus yang menahan buku tabungan atau kartu ATM mahasiswa penerima beasiswa (14 persen), tidak mengembalikan dana yang seharusnya dikembalikan (4 persen), serta pengusulan mahasiswa yang sebenarnya tidak layak menerima bantuan (14 persen).

Baca Juga : Pelantikan Pejabat Struktural Unismuh Jadi Momentum Penguatan I-GIFT dan Budaya Amanah

Menurut Henri, praktik seperti ini tidak hanya mencederai amanah program, tetapi juga menutup kesempatan bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

Henri menambahkan, bagi perguruan tinggi yang terbukti melanggar ketentuan, PPAPT tidak akan memberikan kuota KIP Kuliah di tahun anggaran berikutnya. Sementara itu, bagi tim pengelola yang telah diberi sanksi namun tetap melakukan pelanggaran, perguruan tinggi yang bersangkutan tidak lagi diberikan hak untuk mengusulkan penerima KIP Kuliah di masa depan.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr Andi Lukman, menekankan bahwa beasiswa KIP Kuliah bukan semata bantuan finansial, melainkan bentuk kehadiran negara dalam memastikan akses pendidikan tinggi yang adil dan merata. Ia menyebutkan, setiap tahun terdapat lebih dari 25.000 pendaftar KIP Kuliah di wilayah LLDIKTI IX, namun hanya sekitar 5.000 hingga 6.000 mahasiswa yang dapat diterima. Angka ini mencerminkan betapa ketatnya seleksi dan betapa berharganya peluang yang diberikan kepada mahasiswa penerima.

Baca Juga : Dua Profesor Jepang Akan Berkuliah Tamu di Unismuh, Buka Peluang Riset dan Pertukaran Mahasiswa

Menurut Andi Lukman, KIP Kuliah menjadi jembatan bagi anak-anak bangsa, terutama dari wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), untuk memperoleh pendidikan tinggi yang berkualitas. Karena itu, ia mengajak seluruh pimpinan PTS untuk menjaga amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Rektor Unismuh Makassar, Dr Abdul Rakhim Nanda, selaku tuan rumah kegiatan, mengungkapkan bahwa mayoritas mahasiswa di kampusnya berasal dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah.

Berdasarkan survei internal, sebagian besar mahasiswa Unismuh berasal dari keluarga dengan keterbatasan finansial. Ia menyebutkan bahwa bantuan KIP Kuliah sangat berarti bagi mahasiswa Unismuh, ibarat “nafas tambahan” yang memungkinkan mereka menyelesaikan studi tepat waktu.

Baca Juga : Asesor LAM-PTKes Visitasi S1 Kebidanan dan Profesi Bidan Unismuh Makassar

Lebih jauh, Rakhim menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap program ini. Ia menyatakan bahwa komitmen terhadap integritas pengelolaan dana publik adalah bentuk penghormatan terhadap hak mahasiswa dan masa depan bangsa.

Dalam suasana penuh tanggung jawab itu, penandatanganan pakta integritas bukan hanya menjadi seremoni simbolik, melainkan ikrar moral untuk menjaga keberlangsungan dan kepercayaan terhadap sistem bantuan pendidikan tinggi di Indonesia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....