Logo Sulselsatu

Rivaldi Tegaskan Optimalisasi PAD dan Layanan Publik Saat Laporan KUA-PPAS 2026

Andi
Andi

Rabu, 06 Agustus 2025 19:27

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran serta persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (06/08/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi oleh Wakil Ketua Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh Bupati Luwu Timur H. Irwan Bachri Syam, seluruh anggota DPRD, jajaran pejabat Pemerintah Daerah, dan unsur Forkopimda Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ober Datte menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan atas KUA dan PPAS ini merupakan bagian dari mekanisme yang telah diatur dalam Tata Tertib DPRD, yang wajib dilakukan dalam forum Rapat Paripurna. Sebelum penandatanganan, agenda diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran.

Juru Bicara Badan Anggaran, Muhammad Rivaldi, melaporkan bahwa proses pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

Dalam laporannya, Rivaldi menguraikan hasil pembahasan dan kesepakatan sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp 2.307.020.947.750
Belanja Daerah: Rp 2.363.056.811.143
Defisit Anggaran: Rp 56.035.863.393

Selain memaparkan angka-angka tersebut, Badan Anggaran juga memberikan sejumlah catatan penting dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah. Beberapa di antaranya adalah agar Pemda terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengoptimalkan penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) baik dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi, serta meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Usai laporan dan penyampaian rekomendasi, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Luwu Timur dan Ketua DPRD.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk terus mendorong pembangunan daerah yang akuntabel, berkeadilan, dan pro-rakyat dalam pelaksanaan anggaran tahun 2026.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan07 Agustus 2026 12:22
Silaturahmi Rektor UNM dan UNY Perkuat Kolaborasi Riset dan Pengembangan Institusi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., lakukan kunju...
Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...