Logo Sulselsatu

Sidak Kabel Fiber Optik yang Semrawut, Munafri Ultimatum Penyedia Layanan Internet Tanpa Izin

Asrul
Asrul

Kamis, 07 Agustus 2025 20:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/8/2025).

Munafri didampingi sejumlah kepala OPD diantaranya Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Mario Said, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Rheza, Sekretaris Dinas Kominfo Ismawaty Nur, dan sejumlah pejabat lainnya.

Hal itu dilakukan Munafri di sela-sela jeda jadwal kegiatannya yang padat, sebagai upaya menata kembali infrastruktur jaringan telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota.

Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta

Dalam sidak tersebut, Wali Kota menemukan sejumlah kabel yang dipasang sembarangan oleh penyedia layanan internet (ISP), termasuk beberapa yang diketahui belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.

Dilokasi sidak, Munafri pun menyampaikan akan memberikan ultimatum tegas kepada seluruh ISP untuk segera mengurus perizinan dalam waktu 7 (tujuh) hari ke depan.

“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel semrawut. Semua penyedia layanan internet (ISP) yang belum mengantongi izin kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan proses perizinannya. Jika tidak, kami tidak segan memberikan sanksi,” tegas Munafri.

Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal

Langkah ini menjadi bagian dari program strategis Pemerintah Kota Makassar dalam menata infrastruktur jaringan utilitas secara sistematis melalui rencana besar: Program Kabel Bawah Tanah.

Yang diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan pendataan ulang jaringan kabel eksisting, menertibkan kabel ilegal.

Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar

Serta menyusun roadmap teknis pelaksanaan program kabel bawah tanah yang akan menjadi acuan seluruh penyedia layanan jaringan di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar juga mengajak masyarakat untuk turut serta aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar serta melaporkan keberadaan kabel yang membahayakan atau melanggar aturan yang berlaku, demi terciptanya kota yang lebih tertib, modern, dan aman.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...