SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur mengadakan Sidang Paripurna dengan agenda utama penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung secara khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur.Jum’at(22/08/2025).
Dalam sidang tersebut, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) yang diwakili oleh juru bicara Rusdy Layong, ST, menyampaikan pandangan akhir fraksinya. Rusdy mengemukakan pentingnya menggali sumber-sumber pendapatan alternatif secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah secara efektif dan efisien.
“Potensi ekonomi yang perlu dioptimalkan antara lain sektor pariwisata, perdagangan, perubahan klas tanah, dan pertambangan,” ujar Rusdy Layong. Ia menegaskan bahwa kebijakan umum pendapatan daerah harus tetap berpegang pada sasaran peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun serta penguatan kapasitas fiskal melalui berbagai sumber yang ada.
Rusdy juga menegaskan komitmen Fraksi GPR untuk terus mendukung dan mengawal pembangunan di Kabupaten Luwu Timur demi mewujudkan kesejahteraan rakyat. “Pemerintah harus terus bertahan dan berkomitmen bersama rakyat. Semua yang baik harus dilanjutkan, yang keliru diperbaiki, dan yang salah ditinggalkan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, Fraksi GPR bertekad untuk terus konsisten mengawal program pembangunan dan menuju Luwu Timur yang lebih maju dan sejahtera. “Tekad kami adalah mewujudkan Luwu Timur Juara,” tutup Rusdy Layong.
Sidang Paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses pengesahan perubahan APBD 2025, yang diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan anggaran yang lebih efektif dan berorientasi pada percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar