Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Pastikan Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Program BPJS Ketenagakerjaan

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 12 September 2025 15:49

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSAR – Sekertaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly memimpin Rapat Koordinasi penggunaan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Ruang Rapat Sekda Lantai 3 Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (12/9).

Sekda Zulkifly menyampaikan sektor sosial menjadi perhatian Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham dimana tertuang dalam Mulia Berjasa. Sehingga, penggunaan data sangat penting dalam rangka mewujudkan target Mulia Berjasa.

Diketahui, Program MULIA Berjasa ini mengenaiiJaminan Sosial yakni memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat atau pekerja yang rentan mencakup keselamatan kerja dan jaminan kematian. Mitra Kerja dalam program ini BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan program ini.

“Rakor ini untuk memastikan penggunaan data, jangan sampai ada hal-hal yang tidak sesuai regulasi. Jadi perlu kehati-hatian,” jelas Sekda Zulkifly.

Mantan Camat Ujung Pandang itu menjelaskan, pihaknya bakal menambah kuota penerima BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Kota Makassar. Untuk itu, data acuan yang akan digunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Rencananya, OPD teknis yakni Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Dinas Sosial (Dinsos) akan berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kita juga minta Inspektorat berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Begitu juga dengan Dukcapil dan BPKAD dalam mendukung program Mulia Berjasa,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Makassar Andi Bukti Djufrie menyampaikan, program Mulia Berjasa bakal diluncurkan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada 25 September 2025 mendatang. Sehingga, data penerima bantuan ini harus sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.

“Data yang digunakan wajib mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), bukan data dari sumber lain. Makanya, kami akan melakukan pemadanan data di tingkat Dinas Operasi (DINSOPS) dan memperoleh penguatan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI,” jelas Andi Bukti Djufrie.

“Keputusan ini sudah menjadi hasil kesepakatan nasional seluruh kepala dinas sosial kota se-Indonesia. DTSN adalah data resmi yang harus digunakan. Bahkan, Kepala BPS RI sudah menegaskan bahwa DTSN merupakan satu-satunya acuan,” tambahnya.

Melalui program ini, Pemkot Makassar akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Untuk penambahan, jumlah penerima manfaat mencapai 45 ribu. Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan perlindungan sosial ekonomi masyarakat, khususnya pekerja rentan, dengan memastikan bahwa bantuan disalurkan tepat sasaran melalui basis data tunggal yang sah.

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar Nielma Palamba menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menargetkan penambahan 45 ribu pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan tambahan tersebut, total penerima manfaat kini mencapai sekitar 81 ribu jiwa, melampaui target Universal Coverage Jaminan Sosial Pekerja (UCJ) yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Program ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) 2025 mengenai penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). DTSN merupakan integrasi dari beberapa basis data, yakni P3KE, Data Sosial Ekonomi (Sosec), dan DTKS, yang kini dijadikan acuan resmi untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran,” ungkap Nielma Palamba.

“Selama ini kami masih menggunakan data P3KE tahun 2024. Sekarang, sesuai arahan pemerintah pusat, kami wajib menggunakan DTSN. Data ini sudah diputuskan bersama dalam pertemuan nasional kepala dinas sosial seluruh Indonesia, serta ditegaskan kembali oleh BPS pusat,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Pemkot Makassar bersama Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja akan melakukan konsultasi ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial serta berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan untuk memastikan data penerima manfaat benar-benar valid sebelum peluncuran resmi program pada 25 September 2025.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar05 November 2026 10:10
MTQ Makassar Buka Audisi se-Sulsel, Hadiah Capai Rp1,4 Miliar
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota Makassar 2026 telah menarik lebih dari 1.200 pendaftar hingga awal November. Jumlah tersebut hampir dua k...
Ekonomi05 November 2026 10:06
OJK Ajak Warga Sulsel Manfaatkan Produk Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat Sulawesi Selatan meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan syariah dalam kehidupan sehar...
Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...