Logo Sulselsatu

Adhyaksa Award 2025: Kasmawati Saleh Harumkan Nama Kejari Jeneponto

Dedy
Dedy

Rabu, 24 September 2025 11:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto di kancah nasional. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kasmawati Saleh, berhasil masuk tiga besar nominasi dalam ajang Adhyaksa Award 2025 untuk kategori Jaksa Penegak Keadilan Restoratif.

Acara penganugerahan berlangsung di Jakarta pada Selasa, 23 September 2025, di mana Kasmawati didampingi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra. Kehadiran mereka menjadi sorotan, menandai pengakuan nasional atas praktik keadilan restoratif yang telah diterapkan secara efektif di Jeneponto.

Adhyaksa Award merupakan agenda tahunan yang digelar oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja luar biasa dan inovatif para jaksa di seluruh Indonesia. Kategori Jaksa Penegak Keadilan Restoratif khusus diberikan kepada jaksa yang berhasil menyelesaikan perkara pidana dengan pendekatan non-litigasi, mengedepankan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Kasmawati Saleh menjadi salah satu dari tiga jaksa terbaik di Indonesia dalam kategori tersebut. Meski belum berhasil meraih penghargaan utama, pencapaian ini tetap menjadi prestasi gemilang dan membanggakan, baik bagi dirinya pribadi maupun institusi Kejari Jeneponto.

“Kami sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian ini,” ujar Kasmawati Saleh.

“Ini adalah bukti bahwa kerja keras kami dalam mengimplementasikan keadilan restoratif di Jeneponto telah diakui secara nasional. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan mengedepankan pendekatan yang humanis,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Jeneponto, Teuku Luftansya, menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja kolektif.

“Nominasi ini bukan hanya tentang kami, tapi tentang bagaimana sistem peradilan kita bisa lebih berempati dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus belajar dan berinovasi,” tegasnya.

Ucapan bangga juga datang dari internal Kejaksaan Negeri Jeneponto. Kepala Seksi Intelijen, Muh. Zahroel Ramadhana, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata bahwa jaksa di daerah mampu berinovasi dan berprestasi di tingkat nasional.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Jeneponto sangat bangga atas pencapaian Jaksa Kasmawati. Beliau adalah representasi dari komitmen kami untuk membumikan keadilan restoratif. Ini menunjukkan bahwa Kejaksaan di daerah pun mampu menciptakan inovasi dan memberikan dampak positif secara luas,” ujarnya.

Dengan masuknya nama Kasmawati Saleh sebagai nominasi nasional, Kejari Jeneponto diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan kerja kejaksaan lainnya dalam mengedepankan pendekatan hukum yang lebih solutif dan berkeadilan sosial.

Penulis: Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...
News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...
Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...