Logo Sulselsatu

Munafri–Aliyah Hadirkan Solusi Nyata, Pekerja Rentan Kini Terlindungi Makassar Berjasa

Asrul
Asrul

Selasa, 30 September 2025 12:28

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen menghadirkan perlindungan sosial bagi warganya.

Janji politik pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (Munafri–Aliyah) perlahan namun pasti terus diwujudkan.

Pasangan tagline “MULIA”, keduanya berkomitmen menghadirkan program-program unggulan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta

Setelah sukses meluncurkan program sebelumnya, mulai dari iuran sampah gratis bagi masyarakat miskin, seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP kurang mampu, sambungan air bersih gratis, Makassar Creative Hub.

Hingga peluncuran aplikasi digital Makassar Super Apps (Lontara Plus), kini Pemerintah Kota Makassar kembali mempersembahkan inovasi baru.

Program tersebut adalah MAKASSAR BERJASA (Makassar Berbagi Jaminan Sosial), sebuah inisiatif perlindungan sosial yang ditujukan bagi pekerja rentan di Kota Makassar.

Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal

Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan seluruh warga, khususnya masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas, dapat memperoleh jaminan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang lebih layak.

Launching program Makassar Berjasa berlangsung meriah di Tribun Lapangan Karebosi, Selasa (30/9/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Melinda Aksa, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, Forkopimda, para kepala SKPD, Tim Ahli Pemkot, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku sebagai mitra strategis.

Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar

Menurut Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Makassar Berjasa lahir sebagai wujud nyata perlindungan bagi pekerja rentan di sektor formal maupun informal, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada sektor perdagangan dan jasa.

“Kita tahu, kehidupan masyarakat Makassar banyak ditopang sektor perdagangan dan jasa. Masih banyak pekerja yang belum memiliki kepastian dalam keselamatan kerja,” ujarnya.

“Melalui Makassar Berjasa, pemerintah kota hadir memberikan jaminan agar mereka bisa bekerja dengan aman dan keluarga lebih tenang,” tambah Munafri.

Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar

Hingga saat ini, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil meng-cover lebih dari 81 ribu pekerja rentan, atau sekitar 63 persen dari target.

Mantan Bos PSM itu menegaskan, pihaknya masih akan mengejar sisa 27 persen agar seluruh pekerja di Makassar terlindungi. Bahkan mengintruksikan Camat, Lurah bergerak cepat.

“Saya minta lurah, camat, hingga seluruh SKPD ikut aktif. Satu ASN satu peserta yang bisa kita cover. Bayangkan, kalau asisten rumah tangga saja bisa terjamin, dampaknya sangat besar,” jelas Appi.

Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Makassar dan ITB Nobel Diharapkan Lahirkan Inovasi Daerah

Tak hanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot juga akan menambahkan jaminan hari tua pada tahun anggaran mendatang.

Hal ini dianggap penting untuk memastikan para pekerja tetap mendapatkan kepastian hidup meski tidak lagi produktif.

Pria yang akrab disapa Appi itu juga memberi instruksi khusus kepada Dinas PU terkait agar setiap pekerja konstruksi ter-cover BPJS Ketenagakerjaan sebelum pencairan proyek dilakukan.

“Kita buka loket di Dinas PU untuk pastikan pekerja konstruksi ber-KTP Makassar bisa tercover dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM juga diminta serius memperhatikan para pekerja di sektor usaha kecil, termasuk pegawai warung makan hingga nelayan.

Iuran yang relatif kecil, hanya sekitar Rp36 ribu per bulan, dinilai sangat sepadan dengan manfaat perlindungan yang diterima.

Pemkot Makassar juga akan memperluas kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan swasta melalui dana CSR untuk memperkuat cakupan perlindungan.

Langkah ini diyakini mampu menjangkau pekerja rentan di pasar, terminal, parkir, hingga pedagang kecil.

Munafri menegaskan, kerja sama erat dengan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat.

“Kita sudah lihat manfaatnya saat kecelakaan kerja terjadi di gedung DPRD Kota, tercover dengan baik. Dampaknya nyata, dan ini yang harus kita perbanyak,” ungkapnya.

Dutambahkan, program ini bukan hanya mengurangi beban masyarakat, tapi juga membangun kepercayaan diri mereka dalam bekerja.

“Insya Allah kita akan terus memperluas coverage agar seluruh masyarakat Makassar terlindungi dengan jaminan sosial,” pungkas Munafri.

Sedangkan, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya pekerja di sektor formal, informal, maupun pekerja rentan.

“Hari ini kita berkomitmen agar warga Kota Makassar mampu mendapatkan layanan sosial yang layak. Melalui dukungan APBD, dana CSR perusahaan, dan kolaborasi seluruh pihak, kita ingin memastikan pekerja di sektor formal maupun informal mendapatkan perlindungan,” katanya.

Aliyah menyampaikan bahwa jaminan sosial tidak hanya menjadi perlindungan bagi keselamatan kerja dan keberlangsungan hidup pekerja, tetapi juga menjadi jaminan masa depan mereka.

“Program ini bukan hanya tentang kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga tentang masa depan, karena tahun depan kita akan menambahkan jaminan hari tua,” ujarnya.

Program Makassar Berjasa dihadirkan sebagai upaya memberikan jaminan ketenagakerjaan yang menyeluruh. Dengan adanya sinergi pemerintah, swasta, serta dukungan masyarakat.

Pemkot Makassar, lanjut politisi Demokrat itu, sangat optimistis program ini mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan rasa aman bagi para pekerja di berbagai sektor.

“Dengan perlindungan ini, kita berharap masyarakat, khususnya pekerja rentan, dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan sejahtera,” tukasnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan resmi meluncurkan program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial).

Program ini merupakan bagian dari Sapta Unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, yang sekaligus sejalan dengan program prioritas nasional dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal itu, dikatakan Kepala Disnaker Makassar selaku Ketua Panitia, Nielma Palamba, menyampaikan bahwa program ini memiliki landasan hukum yang kuat.

Antara lain Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Tenaga Kerja, Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, hingga Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Makassar 2025–2029.

“Makassar Berjasa merupakan salah satu dari tujuh program prioritas atau Sapta Unggulan. Program ini menegaskan komitmen pemerintah kota dalam melindungi seluruh lapisan pekerja, baik formal, informal, maupun rentan,” jelas Nielma.

Berdasarkan laporan hingga Agustus 2025, capaian pelaksanaan jaminan sosial di Kota Makassar menunjukkan progres signifikan.

Sebanyak 263.903 pekerja sudah terlindungi (52%), meski masih ada 48% yang belum tercakup.

Sebanyak 6.190 perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial.

Manfaat klaim berupa JHT, JKK, JKN, JP, JKP, hingga beasiswa tersalurkan dengan total nilai Rp387,4 miliar kepada 31.373 pekerja.

Perlindungan juga diberikan kepada 27.750 pegawai non-ASN, perangkat RT/RW, kader posyandu/KB, serta pekerja keagamaan, dengan manfaat klaim senilai Rp21,7 miliar kepada 2.369 penerima.

Untuk sektor pekerja informal/rentan, tercatat 35.672 pekerja, termasuk penyandang disabilitas, telah dilindungi dengan total manfaat klaim mencapai Rp5,97 miliar kepada pekerja.

“Pada Oktober 2025 ini, terdapat tambahan 45.685 pekerja rentan yang akan segera terdaftar berdasarkan data sosial ekonomi nasional,” terang Nielma.

Dengan capaian tersebut, Universal Coverage Jamsostek di Kota Makassar telah mencapai 63,47 persen, melampaui target nasional tahun 2025 sebesar 57,10 persen.

“Capaian ini membuktikan bahwa Pemkot Makassar serius memperluas perlindungan tenaga kerja sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem melalui jaminan sosial,” tutup Nielma.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...