SULSELSATU.com, JAKARTA – Kebijakan pemotongan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat menuai protes keras dari para gubernur di seluruh Indonesia.
Sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Gubernur yang hadir diketahui mulai dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, hingga Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, NTB, Papua Barat Daya, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, dan Sumatra Selatan.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang menjadi salah satu juru bicara dalam pertemuan itu, menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah sepakat menolak kebijakan tersebut.
Menurutnya, keputusan memotong TKD hingga 20–30 persen untuk tingkat provinsi dan bahkan mencapai 60–70 persen di beberapa kabupaten dan kota, berpotensi melumpuhkan banyak program pembangunan.
Gubernur Jambi, Al Haris yang juga Ketua Umum APPSI menyebutkan bahwa pertemuan itu menjadi wadah bagi para kepala daerah untuk menyuarakan keresahan atas pemangkasan dana yang mereka anggap terlalu dalam.
“Daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari (pemotongan) TKD itu. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar belanja pegawai, besar sekali. Apalagi ada keharusan membayar P3K dan sebagainya. Nah, ini luar biasa berdampak terhadap APBD 2026,” keluh Al Haris usai pertemuan di Gedung Kemenkeu Pusat.
Sebelumnya diberitakan, anggaran TKD dalam APBN 2026 dipatok sebesar Rp692,995 triliun, turun tajam 24,7 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp919,9 triliun. Hal itu menandakan ada pemotongan sekitar Rp226,9 triliun dari dana yang biasa mengalir ke daerah.
Meski demikian Al Haris mengakui bahwa pemerintah pusat memang menyiapkan program baru di daerah dengan total anggaran Rp 1.300 triliun tahun depan.
Hanya saja, pemerintah daerah tidak mengetahui secara rinci bentuk dan pelaksanaan program tersebut. “Kalau daerah PAD-nya kecil, yang banyak menggantungkan nasib dengan TKDD, maka sulit untuk mengembangkan daerahnya,” urai Al Haris. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar