SULSELSATU.com – Kasus rudapaksa terjadi di Sulawesi Selatan.
Pelaku berinisial AG (45) di Kabupaten Gowo diamankan polisi lantaran rudapaksa anak kandungnya NR (17).
Aksi bejatnya dilakukan sejak sang anak masih kecil hingga beranjak dewasa.
Ironisnya, beberapa kali aksi bejat itu dilakukan di samping istrinya yang tengah tertidur pulas.
Kasus ini terbongkar setelah korban akhirnya memberanikan diri mendatangi Polres Gowa bersama seorang rekannya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar