SULSELSATU.com – Polisi berhasil menangkap dua pelaku teror busur yang meresahkan warga.
Kedua pelaku berinisial MA (25), dan MB (20), merupakan seorang mahasiswa.
Ia ditangkap pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Swadaya, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Somba Opu.
Penangkapan berawal dari laporan adanya tawuran antar kelompok di lokasi tersebut.
Saat patroli, petugas melihat dua pria dengan gerak mencurigakan.
Keduanya kini diamankan di Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar