Logo Sulselsatu

Bappeda Makassar Kampanyekan Setop Gratifikasi

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Jumat, 17 Oktober 2025 15:41

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar terus berupaya untuk menciptakan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk, memberikan layanan tanpa adanya tindakan gratifikasi.

Melalui laman media sosial Facebook, Bappeda Makassar pun mengampanyekan Setop Pungli. Dalam kampanye tersebut, Bappeda Makassar menekankan dilarang memberi gratifikasi dalam bentuk apapun.

Pasalnya, gratifikasi adalah tindakan yang melanggar hukum dan diatur dalam undang-undang. Gratifikasi sendiri, diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga : Kepala Bappeda Makassar Dampingi Sekda Hadiri Rakor Sinkronisasi Program LPNK

Undang-undang ini menyatakan bahwa gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya dapat dikategorikan sebagai suap dan diancam pidana.

Dasar hukumnua, terdiri dari pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 yang Mengatur gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.

Pasal 12C UU Nomor 20 Tahun 2001 berbunyi memberikan pengecualian bahwa ketentuan tersebut tidak berlaku jika gratifikasi dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga : Hari Sumpah Pemuda, Bappeda Makassar Ajak Pemuda Aktif Merencanakan Masa Depan Kota

Sanksi bagi penerima gratifikasi dapat berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan pidana denda paling sedikit Rp200.000.000 dan paling banyak Rp1.000.000.000. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD28 September 2026 09:23
PDIP Dorong APBD Perubahan Makassar Lebih Berpihak pada Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Makassar meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 diarahkan u...
Kriminal27 September 2026 23:00
Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Perang Kelompok di Tallo, Polda Sulsel Selidiki
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga tertembak saat perang kelompok di Kecamatan Tal...
Makassar27 September 2026 20:10
Bapenda Makassar Jadi Narasumber Makassar Bikers Day Fest 2026 ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melalui Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad ...
Nasional27 September 2026 17:40
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan ke Kriyanusa 2026
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghadirkan sedikitnya 37 jenis produk UMKM binaan dari Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi dalam Pameran Kriyanusa 2026 ...