SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dalam rangka mendukung tugas Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sekretariat DPRD memberikan dukungan administratif dan teknis dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Luwu Timur, Hendra, mengatakan bahwa Sekretariat DPRD mendampingi kunjungan kerja Pansus 3 ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kamis (23/10/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait Ranperda RP3KP, sekaligus memperdalam pembahasan substansi pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
Dalam kegiatan itu, Sekretariat DPRD berperan membantu kelancaran kegiatan, pencatatan hasil pertemuan, penyusunan laporan, serta dokumentasi kegiatan Pansus.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dukungan administratif yang optimal bagi kelancaran pembahasan Ranperda RP3KP,” ujar Hendra, Selasa (28/10/2025).
Kunjungan kerja Pansus 3 tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Iwan, dan diikuti Wakil Ketua serta seluruh anggota Pansus.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar