SULSELSATU.COM , Luwu Timur, – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Luwu Timur dalam Rapat Paripurna, Senin (27/10/2025).
Ranperda tersebut diserahkan Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, dan diterima Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, disaksikan unsur pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemkab Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Puspawati menjelaskan bahwa Ranperda APBD 2026 disusun berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, dengan pendekatan berbasis kinerja dan selaras dengan RKPD 2026 serta RPJMD 2025–2030.
Adapun struktur Ranperda APBD 2026 meliputi pendapatan sebesar Rp2,307 triliun, belanja Rp2,363 triliun, dan pembiayaan netto Rp56,03 miliar.
Puspawati berharap seluruh kepala SKPD mengikuti proses pembahasan Ranperda APBD 2026 secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar