SULSELSATU.com, Luwu Timur – Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim), Selasa (28/10/2025).
RDP berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur dan dipimpin Ketua Komisi III, Muhammad Rivaldi. Rapat dihadiri anggota Komisi III, Kepala Dinas Tarkim, Sekretaris Dinas, serta para kepala bidang.
Ketua Komisi III, Muhammad Rivaldi, menjelaskan bahwa RDP membahas daya serap anggaran belanja Dinas Tarkim Tahun Anggaran 2025, sekaligus meminta penjelasan terkait rencana belanja pokok Tahun Anggaran 2026.
“Untuk belanja pokok tahun anggaran 2026 dinas Tarkim, apa saja yang menjadi anggaran belanja, fisik berapa kemudian belanja lainnya teknisnya seperti apa,”ungkapnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar