SULSELSATU.com, Luwu Timur – Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas pengalokasian anggaran belanja pokok Tahun Anggaran 2026.
RDP tersebut berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Luwu Timur, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Badawi Alwi, serta dihadiri Sekretaris Komisi I, Wayan Suparta, anggota Komisi III, dan jajaran Dinas PU.
Anggota Komisi III, Muhammad Iwan, menjelaskan bahwa RDP ini bertujuan memastikan program dan usulan anggaran belanja pokok Dinas PU.
“RDP ini dilakukan untuk memastikan program yang akan dibiayai dalam anggaran belanja pokok Dinas PU,” ujarnya.
Ia menambahkan, pra pembahasan ini penting agar pada pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) tidak terjadi perdebatan karena alokasi anggaran telah dibahas sebelumnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar