SULSELSATU.com, Luwu Timur – Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Luwu Timur digelar untuk membahas penyertaan modal pada Perseroda Luwu Timur Gemilang, Kamis (13/11/2025).
RDP tersebut dilaksanakan di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur dan dipimpin oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD Luwu Timur Nomor 21/BAMUS/X/Tahun 2025 tentang penetapan agenda kegiatan DPRD bulan November 2025.
Rapat bertujuan untuk mendalami rencana penyertaan modal serta memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan kepentingan daerah dan peningkatan kinerja Perseroda.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar