SULSELSATU.com, Luwu Timur – Wakil Ketua DPRD Luwu Timur menutup secara resmi Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (21/11/2025), dengan agenda pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD menekankan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menyebut pembahasan Ranperda, mulai dari APBD 2026, penambahan modal PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda), revisi Perda Perangkat Desa dan BPD, hingga Ranperda Riset dan Inovasi Daerah, harus dilakukan secara cermat dan sesuai aturan.
Ia juga mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum yang disampaikan, yang dinilai menjadi masukan penting dalam menghasilkan regulasi berkualitas dan strategis bagi pembangunan daerah.
Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, jajaran pejabat Pemkab, serta unsur legislatif lainnya sebagai wujud komitmen bersama membangun sinergi dan kolaborasi untuk kemajuan daerah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar