SULSELSATU.com, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan Pendapat Akhirnya terkait Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang (Perseroda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (27/11/2025) di Malili.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan pejabat Pemkab Luwu Timur.
Bupati Irwan menekankan bahwa penambahan modal bukan sekadar angka, tetapi komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi melalui tata kelola profesional, modern, dan akuntabel.
“Perseroda Luwu Timur Gemilang menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, dan memperluas ruang usaha yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Bupati berharap tambahan modal ini mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas lini bisnis, mendorong penciptaan lapangan kerja, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Keberhasilan Perseroda harus diiringi manajemen transparan dan berorientasi hasil agar BUMD benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan bersama penambahan penyertaan modal oleh Bupati dan Ketua DPRD Luwu Timur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar