SULSELSATU.com, Luwu Timur – DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar), persetujuan bersama, serta pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (28/11/2025).
Melalui Juru Bicara Banggar, Wahidin Wahid, disampaikan bahwa Ranperda APBD 2026 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp2,30 triliun, belanja daerah Rp2,32 triliun, serta pembiayaan netto Rp24,74 miliar. Banggar juga merekomendasikan agar pelaksanaan APBD segera ditindaklanjuti setelah penetapan guna mempercepat penyerapan anggaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Bupati Luwu Timur, unsur Forkopimda, dan seluruh anggota DPRD.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar