SULSELSATU.com – Kementerian Keuangan akan menerapkan bea keluar untuk emas dan batu bara mulai 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan ini berpotensi menambah penerimaan negara.
Purbaya menjelaskan pendapatan dari bea keluar ini akan digunakan untuk menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senin, 8 Desember 2025.
Dalam paparannya, Ia menyebut cadangan bijih emas di Indonesia menunjukkan tren penurunan, sementara harga emas global melonjak tajam.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar