SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menindaklanjuti arahan Camat Tallo, Sekretaris Camat Tallo Rahmat, S.STP., M.Si., didampingi Lurah Pannampu Imam Hanafi Harris, S.STP., menghadiri pertemuan koordinasi terkait status kepemilikan Pasar Pannampu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanahan Kota Makassar. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Tallo dalam memastikan kejelasan status kepemilikan aset Pasar Pannampu yang berada di wilayah Kelurahan Pannampu.
Kejelasan status aset dinilai penting guna mendukung tertib administrasi pertanahan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta perencanaan pengelolaan pasar ke depan.
Dalam forum tersebut, Sekretaris Camat Tallo menyampaikan bahwa kehadiran pihak kecamatan merupakan bentuk komitmen pemerintah wilayah dalam menindaklanjuti berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan aset publik.
la menegaskan bahwa Pasar Pannampu memiliki peran penting sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat setempat, sehingga aspek legalitas dan kepemilikan harus dipastikan secara jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lurah Pannampu turut memberikan penjelasan mengenai kondisi eksisting Pasar Pannampu, termasuk sejarah pemanfaatan lahan serta aktivitas masyarakat yang berlangsung di kawasan tersebut.
Informasi ini menjadi bahan penting dalam pembahasan untuk memperoleh gambaran utuh terkait status kepemilikan dan administrasi pertanahan pasar.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kecamatan Tallo, Pemerintah Kelurahan Pannampu, dan Dinas Pertanahan Kota Makassar dalam menyelesaikan permasalahan status kepemilikan Pasar Pannampu secara komprehensif, transparan, dan sesuai regulasi.
Pemerintah Kecamatan Tallo menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam setiap upaya penataan aset daerah, demi mendukung pelayanan publik yang lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar