SULSELSATU.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menginstruksikan jajarannya untuk menyusun roadmap penerapan satu jenis Paspor Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan saat rakor evaluasi pengendalian kinerjas Kemenimpipas, Selasa (23/12/2025).
Ia juga merencanakan penggunaan nomor paspor seumur hidup agar pemohon tidak perlu mengganti nomor saat memperpanjang masa berlaku.
Selain itu, Agus mengusulkan penyeragaman masa berlaku paspor menjadi lima tahun.
Saat ini, paspor Indonesia memiliki masa berlaku hingga 10 tahun.
Ia menargetkan kebijakan satu jenis paspor dapat diterapkan mulai 2027.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar