Logo Sulselsatu

VIDEO: Polisi Tetapkan Pemukul Lansia di Minimarket Cibiru sebagai Tersangka

Andi
Andi

Selasa, 13 Januari 2026 23:15

 

SULSELSATU.com – Polisi menetapkan Dika Restu Wibowo (21), pria yang viral karena memukul lansia hingga tewas di sebuah minimarket kawasan Cibiru, sebagai tersangka.

Korban AD diketahui merupakan petugas keamanan minimarket tersebut.

Pelaku melakukan penganiayaan dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.

Insiden bermula saat korban menegur pelaku terkait proses pembayaran di dalam minimarket, yang kemudian berlanjut hingga ke area parkir.

Di lokasi tersebut, pelaku memukul, menampar, dan menginjak korban hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia.

Pelaku kini diamankan dan dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis10 Februari 2026 15:32
Indosat Awali 2026 dengan Kinerja Solid dan Pertumbuhan Berkelanjutan
PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (Indosat) mengawali 2026 dengan kinerja positif, ditopang fondasi keuangan yang kuat pada kuartal IV 2025....
Makassar10 Februari 2026 15:20
Kalla People Fest 2026 Angkat Nilai Integritas dan Kepemimpinan
Kalla People Fest 2026 sukses digelar di Saoraja Ballroom, Wisma Kalla, Kamis (6/2/2026). Ajang tahunan ini menjadi bentuk apresiasi KALLA kepada insa...
Otomotif10 Februari 2026 15:10
Livery Ikonik Edisi Spesial Yamaha Anniversary 70 Tahun Resmi Mengaspal
Semangat ulang tahun ke-70 terus menyemangati Yamaha untuk konsisten menghadirkan produk-produk unggulan dan inovatif yang digemari konsumen....
Sulsel10 Februari 2026 13:56
Program “Parepare Keren” Diluncurkan, Wali Kota Dorong Anak Muda Jadi Wirausaha
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, meluncurkan program inovatif bertajuk “Parepare Keren” sebagai upaya mendorong...