Logo Sulselsatu

VIDEO: Polisi Tetapkan Pemukul Lansia di Minimarket Cibiru sebagai Tersangka

Andi
Andi

Selasa, 13 Januari 2026 23:15

 

SULSELSATU.com – Polisi menetapkan Dika Restu Wibowo (21), pria yang viral karena memukul lansia hingga tewas di sebuah minimarket kawasan Cibiru, sebagai tersangka.

Korban AD diketahui merupakan petugas keamanan minimarket tersebut.

Pelaku melakukan penganiayaan dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.

Insiden bermula saat korban menegur pelaku terkait proses pembayaran di dalam minimarket, yang kemudian berlanjut hingga ke area parkir.

Di lokasi tersebut, pelaku memukul, menampar, dan menginjak korban hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia.

Pelaku kini diamankan dan dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis23 Januari 2026 22:13
Kick Off Meeting 2026, Kalla Beton Perkuat Kesiapan dan Arah Bisnis
Kalla Beton menggelar Kick Off Meeting Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan visi, arah bisnis, serta prioritas perusahaan dalam me...
Politik23 Januari 2026 21:53
Surya Paloh Tunjuk Syahar-Cicu Pimpin NasDem Sulsel Usai Ditinggal RMS
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pergantian kepengurusan Dewan Pimpina...
Sulsel23 Januari 2026 20:24
Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan Polres Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA — Badai angin kencang melanda wilayah Kota Bulukumba dan sekitarnya, menyebabkan sejumlah pohon tumbang dan mengganggu aru...
Sulsel23 Januari 2026 19:03
Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah, OJK Edukasi Petani dan Nelayan di Takalar
Upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan terus diperkuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan ...