Logo Sulselsatu

VIDEO: Polisi Tetapkan Pemukul Lansia di Minimarket Cibiru sebagai Tersangka

Andi
Andi

Selasa, 13 Januari 2026 23:15

 

SULSELSATU.com – Polisi menetapkan Dika Restu Wibowo (21), pria yang viral karena memukul lansia hingga tewas di sebuah minimarket kawasan Cibiru, sebagai tersangka.

Korban AD diketahui merupakan petugas keamanan minimarket tersebut.

Pelaku melakukan penganiayaan dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.

Insiden bermula saat korban menegur pelaku terkait proses pembayaran di dalam minimarket, yang kemudian berlanjut hingga ke area parkir.

Di lokasi tersebut, pelaku memukul, menampar, dan menginjak korban hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia.

Pelaku kini diamankan dan dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar18 Agustus 2026 17:34
Dorong UMKM Binaan Naik Kelas, Pelindo Jasa Maritim Gelar Bazar Spesial HUT RI ke-81
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaannya untuk semakin mandiri dan berkembang....
Teknologi18 Agustus 2026 15:48
Lenovo IdeaPad Slim 3i Hadir dengan NPU dan Fitur AI, Harga Mulai Rp11 Jutaan
Lenovo meluncurkan IdeaPad Slim 3i 14IWC11 di Indonesia. Laptop ini menjadi perangkat pertama di Indonesia yang menggunakan prosesor Intel® Core!...
Nasional18 Agustus 2026 14:27
XLSMART Percepat Pemulihan Jaringan Pascagempa NTT
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus mempercepat pemulihan jaringan telekomunikasi pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT)....
News18 Agustus 2026 14:13
Rayakan HUT RI ke-81, Bukit Baruga Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian
Bukit Baruga memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar upacara bendera di Driving Range Golf Bukit Baruga, Senin (17/8/20...