SULSELSATU.com – Seorang wanita berinisial SU (41) ditangkap polisi usai membakar toko emas di Jalan Somba Opu, Makassar, menggunakan bom molotov. Pelaku menyamar sebagai pembeli dan sempat melihat perhiasan di etalase toko emas Logam Mulia sebelum kejadian.
Diketahui pelaku berpura-pura akan membayar emas melalui transfer dan sempat bernegosiasi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar