Logo Sulselsatu

Imigrasi Makassar Prediksi Pemohon Paspor Menurun Selama Ramadan

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Rabu, 18 Februari 2026 19:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSAR – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyampaikan bahwa jumlah pemohon paspor diperkirakan akan mengalami penurunan selama bulan Ramadan. Kondisi puasa serta faktor jarak tempat tinggal masyarakat disebut menjadi salah satu penyebab turunnya minat pengurusan paspor.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Oky Derajat Rizki Mubarok, mengatakan tren tersebut kerap terjadi setiap memasuki bulan suci. Menurutnya, antusias pemohon biasanya tidak setinggi pada hari-hari normal.

“Untuk antusias dari pemohon memang akan mengalami penurunan, ya, karena mungkin masyarakatnya juga dalam kondisi yang berpuasa, dan mungkin juga jauh dari tempat tinggalnya sehingga antusias para pemohon pun sedikit menurun,” kata Oky, Rabu (18/02/2026).

Ia menjelaskan, pada bulan-bulan biasa permohonan paspor dapat mencapai sekitar 300 orang per hari. Namun selama Ramadan, jumlah tersebut diperkirakan turun hingga sekitar setengahnya.

“Kalau pemohon sebelumnya bisa setiap harinya 300, bulan Ramadan mungkin hanya sekitar setengahnya,” ujarnya.

Selain memprediksi penurunan jumlah pemohon, Imigrasi Makassar juga menyiapkan penyesuaian waktu pelayanan selama bulan puasa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Untuk pelayanan kami di bulan puasa dari pukul 08.00 sampai pukul 15.00 WITA. Khusus di hari Jumat pukul 08.00 sampai 15.30 WITA,” kata Oky.

Dalam pelayanan paspor, Imigrasi juga melakukan perubahan pada fasilitas pengantaran dokumen. Untuk sementara, layanan pengiriman paspor melalui ojek online tidak lagi disediakan.

Meski demikian, masyarakat tetap dapat mengambil paspor dengan cara yang lebih fleksibel. Pengambilan dokumen bisa dilakukan oleh keluarga terdekat dengan membawa surat kuasa.

“Setiap pengambilan paspor bisa diwakilkan keluarga terdekat dengan menggunakan surat kuasa,” kata Oky.

Oky menegaskan, mekanisme ini diberikan agar pemohon tidak harus datang langsung ke kantor Imigrasi. Dengan adanya surat kuasa, proses pengambilan paspor tetap dapat berjalan dengan mudah.

“Jadi tidak perlu orangnya langsung yang mengambil tapi pengambilan dengan surat kuasa pun bisa,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...