Logo Sulselsatu

Imigrasi Makassar Prediksi Pemohon Paspor Menurun Selama Ramadan

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Rabu, 18 Februari 2026 19:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSAR – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyampaikan bahwa jumlah pemohon paspor diperkirakan akan mengalami penurunan selama bulan Ramadan. Kondisi puasa serta faktor jarak tempat tinggal masyarakat disebut menjadi salah satu penyebab turunnya minat pengurusan paspor.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Oky Derajat Rizki Mubarok, mengatakan tren tersebut kerap terjadi setiap memasuki bulan suci. Menurutnya, antusias pemohon biasanya tidak setinggi pada hari-hari normal.

“Untuk antusias dari pemohon memang akan mengalami penurunan, ya, karena mungkin masyarakatnya juga dalam kondisi yang berpuasa, dan mungkin juga jauh dari tempat tinggalnya sehingga antusias para pemohon pun sedikit menurun,” kata Oky, Rabu (18/02/2026).

Ia menjelaskan, pada bulan-bulan biasa permohonan paspor dapat mencapai sekitar 300 orang per hari. Namun selama Ramadan, jumlah tersebut diperkirakan turun hingga sekitar setengahnya.

“Kalau pemohon sebelumnya bisa setiap harinya 300, bulan Ramadan mungkin hanya sekitar setengahnya,” ujarnya.

Selain memprediksi penurunan jumlah pemohon, Imigrasi Makassar juga menyiapkan penyesuaian waktu pelayanan selama bulan puasa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Untuk pelayanan kami di bulan puasa dari pukul 08.00 sampai pukul 15.00 WITA. Khusus di hari Jumat pukul 08.00 sampai 15.30 WITA,” kata Oky.

Dalam pelayanan paspor, Imigrasi juga melakukan perubahan pada fasilitas pengantaran dokumen. Untuk sementara, layanan pengiriman paspor melalui ojek online tidak lagi disediakan.

Meski demikian, masyarakat tetap dapat mengambil paspor dengan cara yang lebih fleksibel. Pengambilan dokumen bisa dilakukan oleh keluarga terdekat dengan membawa surat kuasa.

“Setiap pengambilan paspor bisa diwakilkan keluarga terdekat dengan menggunakan surat kuasa,” kata Oky.

Oky menegaskan, mekanisme ini diberikan agar pemohon tidak harus datang langsung ke kantor Imigrasi. Dengan adanya surat kuasa, proses pengambilan paspor tetap dapat berjalan dengan mudah.

“Jadi tidak perlu orangnya langsung yang mengambil tapi pengambilan dengan surat kuasa pun bisa,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...