Logo Sulselsatu

172 Warga Jeneponto Kembali Aktif sebagai Peserta PBI JKN, Dinsos Respons Cepat Aduan Masyarakat

Dedy
Dedy

Rabu, 25 Februari 2026 11:12

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali mengaktifkan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sebelumnya sempat nonaktif pada Januari 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 24/HUK/2026 tentang Penetapan PBI JKN Bulan Januari 2026. Secara nasional, sebanyak 105.028 jiwa dengan kondisi penyakit kronis dan katastropik diaktifkan kembali per 29 Januari 2026.

Dari jumlah tersebut, Kabupaten Jeneponto memperoleh kuota reaktivasi sebanyak 172 jiwa.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Ashari Ilyas, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, untuk Kabupaten Jeneponto sebanyak 172 jiwa dengan kondisi penyakit kronis dan katastropik telah diaktifkan kembali kepesertaannya,” ujarnya, Selasa (24/02/2026).

Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto juga aktif mengusulkan reaktivasi bagi peserta PBI JKN yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit maupun puskesmas. Hingga saat ini, sebanyak 45 jiwa yang diusulkan telah kembali aktif kepesertaannya dalam program BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Sejak penonaktifan pada 29 Januari 2026, kami terus melakukan pendampingan dan pengusulan reaktivasi. Alhamdulillah, 45 jiwa yang kami usulkan telah aktif kembali KIS-nya,” jelas Ashari Ilyas.

Ia menambahkan, puluhan warga tersebut berasal dari aduan masyarakat serta laporan tenaga kesehatan di rumah sakit, puskesmas, dan klinik yang disampaikan melalui forum komunikasi JKN Kabupaten Jeneponto.

Langkah ini menjadi bentuk respons cepat Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan, khususnya bagi warga kurang mampu.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Sosial menegaskan komitmennya untuk terus melakukan verifikasi dan pengusulan reaktivasi bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, terutama pasien dengan kondisi darurat, kronis, dan katastropik.

Upaya ini diharapkan dapat menjamin akses layanan kesehatan tetap terbuka bagi seluruh masyarakat, serta memastikan tidak ada warga yang terkendala mendapatkan pelayanan akibat persoalan administrasi kepesertaan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video22 September 2026 21:42
VIDEO: Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas
SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan pemerintah telah melunasi seluruh utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia...
Olahraga22 September 2026 19:41
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky YH Kunci Juara Nasional IJTC U-15
Astra Motor Racing Team (ART) mengoleksi sembilan podium pada Mandalika Racing Series (MRS) ronde keempat yang berlangsung pada 19 dan 20 September 20...
News22 September 2026 15:57
HUT ke-21, LPS Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 5 Daerah Sulsel
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menutup rangkaian road show pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah dalam rangka memperingati HUT ke-21 di Kota P...
Makassar22 September 2026 14:19
Baruga Market Bukit Baruga Kembali Jadi Ruang Kolaborasi UMKM Bersama Warga
Kawasan Bukit Baruga kembali menggelar Baruga Market sebagai ruang kolaborasi sekaligus wadah pengembangan usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan M...