SULSELSATU.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional menegaskan komitmen memperkuat ketahanan sektor keuangan terhadap risiko iklim.
Upaya ini dilakukan melalui penguatan manajemen risiko, peningkatan resiliensi perbankan, serta perluasan kerja sama internasional di bidang pembiayaan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF) bertajuk Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment yang digelar di Jakarta.
Baca Juga : OJK Bersama BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia Perkuat Talenta Digital
Forum ini menjadi lanjutan ICBF 2024 yang sebelumnya menandai peluncuran kerangka Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS).
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, transformasi sistem keuangan yang selaras dengan iklim menjadi bagian penting dari kebijakan pembangunan nasional.
Menurutnya, manajemen risiko iklim kini menjadi elemen strategis dalam pengawasan sektor jasa keuangan.
Baca Juga : Manipulasi Harga di Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Pegiat Media Sosial
“OJK melihat risiko iklim sebagai isu jangka panjang yang perlu diintegrasikan ke dalam tata kelola, manajemen risiko, dan penyaluran pembiayaan perbankan,” ujar Friderica.
Pada forum tersebut, OJK bersama Pemerintah Inggris resmi meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing.
Kelompok kerja ini dibentuk untuk memperkuat kerja sama Indonesia dan Inggris dalam mobilisasi pendanaan iklim dan keuangan berkelanjutan.
Baca Juga : Pastikan Kualitas Data Survei, OJK Bersama BPS dan LPS Kawal SNLIK 2026 di Sulselbar
Pembentukan working group merupakan tindak lanjut kesepakatan strategis antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari 2026.
Peresmian dilakukan oleh Seema Malhotra selaku Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, Friderica Widyasari Dewi, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Ketahanan Permodalan Perbankan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyampaikan, perbankan nasional masih memiliki permodalan yang kuat untuk menghadapi tekanan risiko iklim.
Baca Juga : OJK Bersama LPS dan BPS Pastikan Mutu Data SNLIK 2026
Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang tetap berada di atas ketentuan regulator.
“Kondisi ini menunjukkan perbankan Indonesia cukup tangguh dan berada pada posisi yang baik untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon,” jelas Dian.
Sementara itu, Seema Malhotra menekankan bahwa risiko iklim membutuhkan respons bersama dari regulator, perbankan, dan investor. Ia menyebut tantangan iklim juga membuka peluang ekonomi hijau jika dikelola dengan baik.
Baca Juga : OJK Bersama FKIJK Sulselbar Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian Sosial
“Ketahanan sistem keuangan bukan hanya soal mitigasi risiko, tetapi juga kemampuan menangkap peluang pertumbuhan yang lebih hijau,” ujarnya.
Rilis Dua Publikasi Strategis
Selain peluncuran working group, OJK juga merilis dua dokumen penting. Pertama, Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) yang disusun bersama Pemerintah Australia dan Prospera. Kerangka ini digunakan untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan perbankan secara ke depan.
Kedua, adalah Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART). Laporan ini memetakan tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan di sektor perbankan nasional. Hasilnya diharapkan menjadi acuan pengawasan agar implementasi keuangan berkelanjutan berjalan lebih terarah dan terukur.
Ke depan, Indonesia Climate Banking Forum direncanakan menjadi agenda rutin. Forum ini akan menjadi ruang koordinasi antara regulator, kementerian, lembaga pemerintah, dan industri jasa keuangan untuk mendorong pembiayaan iklim secara konsisten dan berkelanjutan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar