SULSELSATU.com – Polda Sulawesi Selatan mengusut kasus meninggalnya Bripda D, personel Dit Samapta.
Korban diduga meninggal akibat tindak kekerasan senior terhadap junior.
Kapolda Sulsel Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan perkembangan kasus, Kamis (26/2/2026).
Dari pemeriksaan delapan saksi, penyidik menemukan dua orang yang diproses etik dan disiplin.
Kapolda menyebut korban tidak tidur di tempat biasa pada malam kejadian.
Korban diketahui berada di ruangan terpisah bersama sejumlah senior.
Namun, dua orang berinisial BDT dan MF kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar