Logo Sulselsatu

OJK Perkuat Sistem Dana Pensiun Nasional Sejalan Standar Internasional OECD

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 09 Maret 2026 23:05

Perwakilan Indonesia dalam Forum OECD Financial Markets Week 2026. Foto: Istimewa.
Perwakilan Indonesia dalam Forum OECD Financial Markets Week 2026. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem dana pensiun nasional agar selaras dengan standar internasional dan mampu memberikan perlindungan optimal bagi para peserta.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam rangkaian forum OECD Financial Markets Week 2026 pada 2–5 Maret 2026 di kantor Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di Paris, Prancis.

Dalam forum tersebut, Ogi memimpin delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Baca Juga : OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027

Delegasi Indonesia mengikuti sejumlah diskusi strategis yang membahas perkembangan kebijakan sektor keuangan global, termasuk penguatan sistem dana pensiun.

Partisipasi Indonesia dalam forum OECD menjadi bagian dari proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota organisasi tersebut.

Saat ini Indonesia berstatus sebagai accession country dan menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang memperoleh status tersebut.

Baca Juga : OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Biaya Layanan Lebih Efisien

Keterlibatan aktif dalam berbagai forum OECD dinilai penting untuk memperkuat dialog kebijakan dan proses penilaian dari negara-negara anggota.

Dalam kesempatan itu, Ogi juga menyampaikan presentasi self-evaluation terhadap dua instrumen hukum OECD terkait dana pensiun, yakni Core Principles of Private Pension Regulation serta Good Design of Defined Contribution Pension Plans.

Ogi menjelaskan, berbagai aspek sistem dana pensiun di Indonesia. Ia memaparkan struktur industri dana pensiun, kerangka regulasi dan pengawasan, penerapan tata kelola serta manajemen risiko, hingga implementasi pengawasan berbasis risiko.

Baca Juga : Tujun Dekade Asuransi Astra, Gandeng OJK Ulas Perlindungan Konsumen

“OJK terus mendorong penguatan sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan praktik terbaik internasional. Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat pensiun bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional,” kata Ogi.

Selain memaparkan capaian, Indonesia juga menyampaikan sejumlah area yang masih perlu diperkuat agar sejalan dengan standar OECD.

Beberapa di antaranya mencakup pengembangan strategi investasi berbasis life-cycle, penguatan desain manfaat pensiun agar lebih mendorong pembayaran berkala, serta perluasan cakupan kepesertaan program pensiun.

Baca Juga : OJK Sanksi Pelaku Pasar Modal, Denda Rp327 Miliar

Di sela forum OECD, OJK juga mengikuti pertemuan International Organisation of Pension Supervisors (IOPS). Saat ini OJK tercatat sebagai anggota Executive Committee IOPS.

Pertemuan tersebut juga menghadirkan diskusi bersama antara IOPS dan OECD Working Party on Insurance and Pensions (WPIP) yang membahas berbagai kebijakan serta praktik pengawasan dana pensiun di tingkat global.

Delegasi negara anggota OECD memberikan apresiasi atas pemaparan Indonesia. Mereka menilai pendekatan yang terbuka dalam memetakan kekuatan dan area penguatan sistem dana pensiun menjadi langkah positif dalam proses reformasi sektor tersebut.

Baca Juga : 570 Siswa Sekolah Rakyat di Makassar Mulai Menabung, OJK Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda

Masukan dari OECD akan menjadi referensi penting bagi Indonesia dalam menyempurnakan kebijakan dana pensiun nasional. Langkah ini juga mendukung tahapan lanjutan dalam proses aksesi Indonesia sebagai anggota OECD.

Keikutsertaan OJK dalam forum internasional tersebut mencerminkan komitmen regulator untuk terus meningkatkan kualitas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan agar selaras dengan standar global.

Dengan penguatan tersebut, OJK berharap stabilitas sistem keuangan nasional semakin terjaga, kepercayaan investor meningkat, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dapat terus didorong.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...