SULSELSATU.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem dana pensiun nasional agar selaras dengan standar internasional dan mampu memberikan perlindungan optimal bagi para peserta.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam rangkaian forum OECD Financial Markets Week 2026 pada 2–5 Maret 2026 di kantor Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di Paris, Prancis.
Dalam forum tersebut, Ogi memimpin delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Baca Juga : OJK Perpanjang Waktu Kewajiban Pelaporan SLIK Perusahaan Asuransi
Delegasi Indonesia mengikuti sejumlah diskusi strategis yang membahas perkembangan kebijakan sektor keuangan global, termasuk penguatan sistem dana pensiun.
Partisipasi Indonesia dalam forum OECD menjadi bagian dari proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota organisasi tersebut.
Saat ini Indonesia berstatus sebagai accession country dan menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang memperoleh status tersebut.
Baca Juga : LPS Perkuat Sinergi Perbankan di Sulsel, Dorong Penerapan GRC untuk Inklusi Keuangan
Keterlibatan aktif dalam berbagai forum OECD dinilai penting untuk memperkuat dialog kebijakan dan proses penilaian dari negara-negara anggota.
Dalam kesempatan itu, Ogi juga menyampaikan presentasi self-evaluation terhadap dua instrumen hukum OECD terkait dana pensiun, yakni Core Principles of Private Pension Regulation serta Good Design of Defined Contribution Pension Plans.
Ogi menjelaskan, berbagai aspek sistem dana pensiun di Indonesia. Ia memaparkan struktur industri dana pensiun, kerangka regulasi dan pengawasan, penerapan tata kelola serta manajemen risiko, hingga implementasi pengawasan berbasis risiko.
Baca Juga : OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana, Dorong Inklusi Keuangan dan Pendalaman Pasar
“OJK terus mendorong penguatan sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan praktik terbaik internasional. Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat pensiun bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional,” kata Ogi.
Selain memaparkan capaian, Indonesia juga menyampaikan sejumlah area yang masih perlu diperkuat agar sejalan dengan standar OECD.
Beberapa di antaranya mencakup pengembangan strategi investasi berbasis life-cycle, penguatan desain manfaat pensiun agar lebih mendorong pembayaran berkala, serta perluasan cakupan kepesertaan program pensiun.
Baca Juga : Sosialisasi dan Edukasi Reksa Dana APRDI dan OJK Sasar Lima Kampus di Makassar
Di sela forum OECD, OJK juga mengikuti pertemuan International Organisation of Pension Supervisors (IOPS). Saat ini OJK tercatat sebagai anggota Executive Committee IOPS.
Pertemuan tersebut juga menghadirkan diskusi bersama antara IOPS dan OECD Working Party on Insurance and Pensions (WPIP) yang membahas berbagai kebijakan serta praktik pengawasan dana pensiun di tingkat global.
Delegasi negara anggota OECD memberikan apresiasi atas pemaparan Indonesia. Mereka menilai pendekatan yang terbuka dalam memetakan kekuatan dan area penguatan sistem dana pensiun menjadi langkah positif dalam proses reformasi sektor tersebut.
Baca Juga : Perkuat Investasi Aman Bagi Generasi Muda, APRDI dan OJK Kampanyekan PINTAR Reksa Dana dan #ReksaDanaAja
Masukan dari OECD akan menjadi referensi penting bagi Indonesia dalam menyempurnakan kebijakan dana pensiun nasional. Langkah ini juga mendukung tahapan lanjutan dalam proses aksesi Indonesia sebagai anggota OECD.
Keikutsertaan OJK dalam forum internasional tersebut mencerminkan komitmen regulator untuk terus meningkatkan kualitas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan agar selaras dengan standar global.
Dengan penguatan tersebut, OJK berharap stabilitas sistem keuangan nasional semakin terjaga, kepercayaan investor meningkat, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dapat terus didorong.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar