Logo Sulselsatu

OJK Perkuat Sistem Dana Pensiun Nasional Sejalan Standar Internasional OECD

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 09 Maret 2026 23:05

Perwakilan Indonesia dalam Forum OECD Financial Markets Week 2026. Foto: Istimewa.
Perwakilan Indonesia dalam Forum OECD Financial Markets Week 2026. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem dana pensiun nasional agar selaras dengan standar internasional dan mampu memberikan perlindungan optimal bagi para peserta.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam rangkaian forum OECD Financial Markets Week 2026 pada 2–5 Maret 2026 di kantor Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di Paris, Prancis.

Dalam forum tersebut, Ogi memimpin delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Baca Juga : OJK Dorong Digitalisasi Keuangan untuk Perkuat UMKM di Indonesia Timur

Delegasi Indonesia mengikuti sejumlah diskusi strategis yang membahas perkembangan kebijakan sektor keuangan global, termasuk penguatan sistem dana pensiun.

Partisipasi Indonesia dalam forum OECD menjadi bagian dari proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota organisasi tersebut.

Saat ini Indonesia berstatus sebagai accession country dan menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang memperoleh status tersebut.

Baca Juga : Jumlah Investor Pasar Modal Sulsel Naik 67,34 Persen, Reksa Dana Paling Diminati

Keterlibatan aktif dalam berbagai forum OECD dinilai penting untuk memperkuat dialog kebijakan dan proses penilaian dari negara-negara anggota.

Dalam kesempatan itu, Ogi juga menyampaikan presentasi self-evaluation terhadap dua instrumen hukum OECD terkait dana pensiun, yakni Core Principles of Private Pension Regulation serta Good Design of Defined Contribution Pension Plans.

Ogi menjelaskan, berbagai aspek sistem dana pensiun di Indonesia. Ia memaparkan struktur industri dana pensiun, kerangka regulasi dan pengawasan, penerapan tata kelola serta manajemen risiko, hingga implementasi pengawasan berbasis risiko.

Baca Juga : OJK Bersama Komdigi dan Perbankan Bersatu Berantas Judi Online dan Scam

“OJK terus mendorong penguatan sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan praktik terbaik internasional. Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat pensiun bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional,” kata Ogi.

Selain memaparkan capaian, Indonesia juga menyampaikan sejumlah area yang masih perlu diperkuat agar sejalan dengan standar OECD.

Beberapa di antaranya mencakup pengembangan strategi investasi berbasis life-cycle, penguatan desain manfaat pensiun agar lebih mendorong pembayaran berkala, serta perluasan cakupan kepesertaan program pensiun.

Baca Juga : Risk and Governance Summit 2026, OJK Dorong Tata Kelola dan Manajemen Risiko Dukung Ekonomi Berkelanjutan

Di sela forum OECD, OJK juga mengikuti pertemuan International Organisation of Pension Supervisors (IOPS). Saat ini OJK tercatat sebagai anggota Executive Committee IOPS.

Pertemuan tersebut juga menghadirkan diskusi bersama antara IOPS dan OECD Working Party on Insurance and Pensions (WPIP) yang membahas berbagai kebijakan serta praktik pengawasan dana pensiun di tingkat global.

Delegasi negara anggota OECD memberikan apresiasi atas pemaparan Indonesia. Mereka menilai pendekatan yang terbuka dalam memetakan kekuatan dan area penguatan sistem dana pensiun menjadi langkah positif dalam proses reformasi sektor tersebut.

Baca Juga : OJK Tetapkan Kebijakan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Peserta Bisa Pilih Sekaligus atau Berkala

Masukan dari OECD akan menjadi referensi penting bagi Indonesia dalam menyempurnakan kebijakan dana pensiun nasional. Langkah ini juga mendukung tahapan lanjutan dalam proses aksesi Indonesia sebagai anggota OECD.

Keikutsertaan OJK dalam forum internasional tersebut mencerminkan komitmen regulator untuk terus meningkatkan kualitas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan agar selaras dengan standar global.

Dengan penguatan tersebut, OJK berharap stabilitas sistem keuangan nasional semakin terjaga, kepercayaan investor meningkat, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dapat terus didorong.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...