SULSELSATU.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, mengkritik penanganan kasus oleh Bareskrim Polri.
Safaruddin mengaku heran karena korban justru dijadikan tersangka oleh penyidik.
Kritik tersebut terkait kasus selebgram Nabilah O’Brien. Nabilah sebelumnya melaporkan dugaan pencurian yang terjadi di restorannya.
Peristiwa itu terjadi pada 19 September 2025 lalu. Dua orang berinisial Z dan E disebut melakukan pencurian.
Namun dalam proses hukum, Nabilah justru ditetapkan sebagai tersangka.
Safaruddin mempertanyakan langkah penyidik dalam kasus tersebut.
Ia meminta aparat kepolisian lebih berhati-hati dalam menetapkan tersangka.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar