SULSELSATU.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan lima tersangka kasus korupsi bibit nanas.
Penahanan dilakukan Senin (9/3/2026) oleh penyidik Pidana Khusus.
Salah satu tersangka adalah mantan Pj Gubernur Sulsel berinisial BB.
Kasus ini terkait proyek pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024.
Proyek tersebut berada di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sulsel.
Nilai proyek mencapai Rp60 miliar. Penyidik menduga terjadi mark-up dan pengadaan fiktif.
Akibatnya, kerugian negara ditaksir sekitar Rp50 miliar.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar