Logo Sulselsatu

VIDEO: JPU Minta Maaf Usai Tuntut Mati ABK Kasus Sabu 1,9 Ton

Andi
Andi

Kamis, 12 Maret 2026 19:56

SULSELSATU.com – Komisi III DPR RI menggelar RDP dengan Kejaksaan Negeri Batam.

Rapat membahas kasus ABK yang terjerat penyelundupan sabu 1,9 ton.

Jaksa penuntut umum Muhammad Arfian menyampaikan permohonan maaf.

Ia sebelumnya menuntut hukuman mati terhadap ABK bernama Fandi Ramadhan.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (11/3/2026).

Arfian mengaku telah diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Hasil pemeriksaan menyatakan dirinya bersalah.

Ia juga telah dijatuhi sanksi disiplin atas kesalahan tersebut.

Arfian menyebut peristiwa itu menjadi bahan evaluasi bagi dirinya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar18 Agustus 2026 17:34
Dorong UMKM Binaan Naik Kelas, Pelindo Jasa Maritim Gelar Bazar Spesial HUT RI ke-81
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaannya untuk semakin mandiri dan berkembang....
Teknologi18 Agustus 2026 15:48
Lenovo IdeaPad Slim 3i Hadir dengan NPU dan Fitur AI, Harga Mulai Rp11 Jutaan
Lenovo meluncurkan IdeaPad Slim 3i 14IWC11 di Indonesia. Laptop ini menjadi perangkat pertama di Indonesia yang menggunakan prosesor Intel® Core!...
Nasional18 Agustus 2026 14:27
XLSMART Percepat Pemulihan Jaringan Pascagempa NTT
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus mempercepat pemulihan jaringan telekomunikasi pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT)....
News18 Agustus 2026 14:13
Rayakan HUT RI ke-81, Bukit Baruga Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian
Bukit Baruga memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar upacara bendera di Driving Range Golf Bukit Baruga, Senin (17/8/20...