SULSELSATU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Penahanan dilakukan setelah Yaqut diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/3/2026).
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Yaqut ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar