SULSELSATU.com – Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyampaikan pamit dalam sidang putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).
Anwar mengatakan sidang tersebut kemungkinan menjadi persidangan terakhir yang diikutinya sebagai hakim konstitusi.
Ia menjelaskan bahwa masa pengabdiannya di MK akan genap 15 tahun pada 6 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Anwar juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjalankan tugas.
Anwar Usman telah menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 2011 dan masa jabatannya akan berakhir pada 6 April 2026.
Ia juga akan genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar