Logo Sulselsatu

Modus Medsos, Remaja Perempuan di Makassar Jadi Korban Kekerasan Seksual Bergilir

Asrul
Asrul

Rabu, 22 April 2026 21:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berinisial SA (18) di Kota Makassar yang bermula dari perkenalan melalui media sosial (medsos).

Tiga pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban secara bergilir atau bergantian.

“Telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak,” kata Direktur Reserse PPA-PPO Polda Sulsel Kombes Osva saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga : Polisi Bongkar Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Sulsel, Beraksi di 33 TKP

Kasus ini terjadi di Jalan Baji Pamai III, Kecamatan Mamajang, Makassar, pada (4/1) sekitar pukul 14.00 Wita. Osva mengatakan ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial FK (17), MR (21), dan MI (21).

Osva menjelaskan awal mula kejadian tersebut bermula saat pelaku FK berkenalan dengan korban melalui media sosial dan membujuknya untuk bertemu. Komunikasi yang terjalin kemudian berlanjut hingga pelaku mengajak korban untuk bertemu secara langsung.

Pelaku FK selanjutnya menjemput korban di rumahnya setelah ajakan tersebut disetujui. Dari pertemuan itu, korban kemudian dibawa oleh pelaku ke lokasi lain yang menjadi awal terjadinya kekerasan seksual.

Baca Juga : Pesta Miras di Perumahan Antang Makassar, 13 Remaja Diamankan Polisi

“(Pelaku) yang bernama FK menghubungi SA (korban) melalui sosial media Instagram. Kemudian (pelaku FK) mengajak SA untuk bertemu dan SA pun menyetujui kemudian FK pun menjemput SA di rumahnya,” ungkap Osva

“Setelah itu FK membawa SA ke rumahnya dan membawa SA untuk masuk ke dalam kamar,” sambungnya.

Lebih lanjut, Osva mengatakan bahwa setibanya di dalam kamar, korban mendapati dua tersangka lainnya, yakni MR dan MI, telah berada di lokasi. Dia menyebut korban kemudian dipaksa oleh pelaku FK untuk melakukan hubungan badan dengan dirinya serta dua pelaku lainnya secara bergantian.

Baca Juga : Komplotan Begal Truk di Maros Ditangkap, Modus Intai Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan

“Secara bergantian, karena ketakutan SA pun menuruti perintah dari FK,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari proses tersebut, polisi kemudian mengamankan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Barang bukti yang telah kami amankan, yang pertama satu lembar baju kaos warna hitam. Yang kedua satu lembar celana panjang warna abu-abu. Yang ketiga satu lembar jaket warna hitam. Satu unit motor Yamaha N-Max yang dipergunakan untuk menjemput korban,” jelas Osva.

Baca Juga : Penjambret HP Siswi SMP hingga Terseret di Tamalate Makassar Ditangkap, 1 Buron

Para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 473 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar16 Juni 2026 19:18
Kalla Toyota Gelar Car Meet di Makassar, Hadirkan Fitra Eri hingga Om Mobi
Kalla Toyota kembali menghadirkan kegiatan bagi pecinta otomotif melalui acara Car Meet yang akan berlangsung di Kalla Toyota Urip Sumoharjo, Makassar...
Video16 Juni 2026 18:52
VIDEO: Gempa M6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
SULSELSATU.com – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Sulawesi Tengah. Kejadian pada Selasa (16/6/2026) pukul 10.27 WIB. Gem...
News16 Juni 2026 17:31
Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Ubah Kreativitas Jadi Peluang
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat), dan Adobe berkolaborasi untuk mendukung perkembangan ekonomi kreatif In...
Pendidikan16 Juni 2026 16:05
PLN UIP Sulawesi Dukung Pendidikan Inklusif Bagi Anak Disabilitas di SLB Negeri 1 Sidrap
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memberikan dukungan kepada SLB Negeri 1 Sidrap melalui penyediaan sarana pembelajaran edukatif ...