Logo Sulselsatu

Modus Medsos, Remaja Perempuan di Makassar Jadi Korban Kekerasan Seksual Bergilir

Asrul
Asrul

Rabu, 22 April 2026 21:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berinisial SA (18) di Kota Makassar yang bermula dari perkenalan melalui media sosial (medsos).

Tiga pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban secara bergilir atau bergantian.

“Telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak,” kata Direktur Reserse PPA-PPO Polda Sulsel Kombes Osva saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga : Perang Kelompok Pecah di Bitowa Raya Makassar, Polisi Berhasil Kendalikan Situasi

Kasus ini terjadi di Jalan Baji Pamai III, Kecamatan Mamajang, Makassar, pada (4/1) sekitar pukul 14.00 Wita. Osva mengatakan ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial FK (17), MR (21), dan MI (21).

Osva menjelaskan awal mula kejadian tersebut bermula saat pelaku FK berkenalan dengan korban melalui media sosial dan membujuknya untuk bertemu. Komunikasi yang terjalin kemudian berlanjut hingga pelaku mengajak korban untuk bertemu secara langsung.

Pelaku FK selanjutnya menjemput korban di rumahnya setelah ajakan tersebut disetujui. Dari pertemuan itu, korban kemudian dibawa oleh pelaku ke lokasi lain yang menjadi awal terjadinya kekerasan seksual.

Baca Juga : Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM

“(Pelaku) yang bernama FK menghubungi SA (korban) melalui sosial media Instagram. Kemudian (pelaku FK) mengajak SA untuk bertemu dan SA pun menyetujui kemudian FK pun menjemput SA di rumahnya,” ungkap Osva

“Setelah itu FK membawa SA ke rumahnya dan membawa SA untuk masuk ke dalam kamar,” sambungnya.

Lebih lanjut, Osva mengatakan bahwa setibanya di dalam kamar, korban mendapati dua tersangka lainnya, yakni MR dan MI, telah berada di lokasi. Dia menyebut korban kemudian dipaksa oleh pelaku FK untuk melakukan hubungan badan dengan dirinya serta dua pelaku lainnya secara bergantian.

Baca Juga : Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal Papua Masuk Pasar Makassar

“Secara bergantian, karena ketakutan SA pun menuruti perintah dari FK,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari proses tersebut, polisi kemudian mengamankan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Barang bukti yang telah kami amankan, yang pertama satu lembar baju kaos warna hitam. Yang kedua satu lembar celana panjang warna abu-abu. Yang ketiga satu lembar jaket warna hitam. Satu unit motor Yamaha N-Max yang dipergunakan untuk menjemput korban,” jelas Osva.

Baca Juga : Mantan Pimpinan DPRD Sulsel Ungkap Detail Kasus Bibit Nanas Dibahas di Inspektorat

Para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 473 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...
Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....
Sulsel12 September 2026 05:55
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Kelistrikan Wilayah Kepulauan
PT PLN (Persero) menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat lay...
Metropolitan11 September 2026 22:56
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Ang...