Logo Sulselsatu

Modus Medsos, Remaja Perempuan di Makassar Jadi Korban Kekerasan Seksual Bergilir

Asrul
Asrul

Rabu, 22 April 2026 21:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berinisial SA (18) di Kota Makassar yang bermula dari perkenalan melalui media sosial (medsos).

Tiga pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban secara bergilir atau bergantian.

“Telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak,” kata Direktur Reserse PPA-PPO Polda Sulsel Kombes Osva saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga : Viral Pria di Makassar Nyaris Diamuk Massa Usai Diduga Aniaya Driver Antar Makanan

Kasus ini terjadi di Jalan Baji Pamai III, Kecamatan Mamajang, Makassar, pada (4/1) sekitar pukul 14.00 Wita. Osva mengatakan ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial FK (17), MR (21), dan MI (21).

Osva menjelaskan awal mula kejadian tersebut bermula saat pelaku FK berkenalan dengan korban melalui media sosial dan membujuknya untuk bertemu. Komunikasi yang terjalin kemudian berlanjut hingga pelaku mengajak korban untuk bertemu secara langsung.

Pelaku FK selanjutnya menjemput korban di rumahnya setelah ajakan tersebut disetujui. Dari pertemuan itu, korban kemudian dibawa oleh pelaku ke lokasi lain yang menjadi awal terjadinya kekerasan seksual.

Baca Juga : Laporkan Kabid Propam Polda Sulsel ke Mabes Polri, Sarman Tantang Kombes Zulham Effendy Buktikan Dugaan Intervensi Penyidik

“(Pelaku) yang bernama FK menghubungi SA (korban) melalui sosial media Instagram. Kemudian (pelaku FK) mengajak SA untuk bertemu dan SA pun menyetujui kemudian FK pun menjemput SA di rumahnya,” ungkap Osva

“Setelah itu FK membawa SA ke rumahnya dan membawa SA untuk masuk ke dalam kamar,” sambungnya.

Lebih lanjut, Osva mengatakan bahwa setibanya di dalam kamar, korban mendapati dua tersangka lainnya, yakni MR dan MI, telah berada di lokasi. Dia menyebut korban kemudian dipaksa oleh pelaku FK untuk melakukan hubungan badan dengan dirinya serta dua pelaku lainnya secara bergantian.

Baca Juga : Syaharuddin Alrif dan Ni’matullah Sepakat Anggaran Bibit Nanas Tak Pernah Dibahas di DPRD Sulsel

“Secara bergantian, karena ketakutan SA pun menuruti perintah dari FK,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari proses tersebut, polisi kemudian mengamankan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Barang bukti yang telah kami amankan, yang pertama satu lembar baju kaos warna hitam. Yang kedua satu lembar celana panjang warna abu-abu. Yang ketiga satu lembar jaket warna hitam. Satu unit motor Yamaha N-Max yang dipergunakan untuk menjemput korban,” jelas Osva.

Baca Juga : Bupati Barru Andi Ina Akui Diperiksa Kejati Sulsel Perihal Korupsi Nanas

Para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 473 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar22 April 2026 22:56
Munafri Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, & Setop Pengadaan Randis Baru
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali membuat gebrakan memangkas anggaran sekitar Rp-60 miliar, di tahun 202...
Video22 April 2026 22:18
VIDEO: Menkeu Purbaya Tegaskan RI Tak Butuh Pinjaman IMF dan World Bank
SULSELSATU.com – Kementerian Keuangan memastikan Indonesia tak butuh pinjaman luar negeri. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kondisi fiskal masih...
Video22 April 2026 20:29
VIDEO: Wacana Pajak Kapal di Selat Malaka Muncul, Purbaya Sebut Ada Potensi Pemasukan Negara
SULSELSATU.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan potensi penerapan pajak bagi kapal yang melintas di Selat Malaka sebagai sa...
Hukum22 April 2026 20:21
Viral Pria di Makassar Nyaris Diamuk Massa Usai Diduga Aniaya Driver Antar Makanan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria berinisial DS (30) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), nyaris diamuk massa usai diduga mengania...