Logo Sulselsatu

Penjelasan Bupati Barru Andi Ina Soal Pemeriksaan Kedua di Kejati Sulsel

Asrul
Asrul

Jumat, 24 April 2026 21:05

istimewa
istimewa

ULSELSATU.com, MAKASSAR — Mantan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam perencanaan anggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Periode 2023-2024 Bahtiar Baharuddin, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah dilakukan penahanan.

Adapun kehadiran Andi Ina di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Jumat (24/4/2026) dilakukan bersama dua pimpinan DPRD periode yang sama, yakni Syaharuddin Alrif dan Darmawangsyah Muin.

Baca Juga : Ditetapkan Tersangka, Penasehat Hukum Korban Minta Polisi Segera Tahan Oknum Guru Penganiaya Murid di Jeneponto.

Andi Ina menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan lanjutan atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan guna memperdalam proses penganggaran.

“Jadi kami datang kembali untuk mengklarifikasi apa yang telah kami sampaikan pada pemeriksaan sebelumnya. Ini untuk kepentingan BPKP,” ujarnya kepada wartawan di Makassar.

Selanjutnya, ia menilai proses tersebut sebagai prosedur audit yang lazim dilakukan saat auditor menelusuri rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga : 20 Motor Berknalpot Brong di Manggala Makassar Disita Polisi

Di sisi lain, politisi Golkar itu menegaskan bahwa DPRD tidak pernah membahas pengadaan bibit nanas. Baik Badan Anggaran maupun komisi terkait, kata dia, tidak memasukkan agenda tersebut dalam pembahasan resmi.

“Dalam pembahasan di Banggar maupun komisi terkait, pengadaan nanas itu tidak ada,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan.

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Tersangka Korupsi PBG Tak Ditahan Karena Dianggap Kooperatif

“Hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap mantan ketua dan wakil ketua DPRD tahun 2024 terkait perencanaan banggar, khususnya dalam penganggaran kegiatan bibit nanas tersebut,” jelasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa sembilan mantan anggota DPRD Sulsel dan satu sekretaris dewan turut dipanggil, meski satu orang tidak memenuhi panggilan penyidik.

Menurutnya, pemeriksaan difokuskan pada proses perencanaan anggaran serta sejauh mana para pihak mengetahui pengadaan bibit nanas yang telah disahkan dalam APBD Sulsel.

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Dicekal Polda Sulsel ke Luar Negeri Usai Tersangka Korupsi

“Yang ditanyakan penyidik terkait proses perencanaan dan pengetahuan mereka terhadap pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar yang telah masuk dan disahkan dalam APBD Sulsel,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi24 Oktober 2026 18:34
Tallukarsa Pangan Jadi Strategi BI Kendalikan Inflasi
Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi pengendalian inflasi pangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampu...
Sulsel24 Oktober 2026 18:14
Pemkab Gowa Dorong UMKM Tingkatkan Kualitas Produk hingga Tembus Pasar Internasional
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa Darmawangsyah Muin mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Gowa untuk terus meningkatk...
Ekonomi24 Oktober 2026 13:40
PT Vale Indonesia Tingkatkan Kapasitas Petani Binaan Terapkan Pertanian Organik
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat kapasitas petani binaan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, melalui pelatihan ekologi tanah dan pengelolaan perta...
Politik24 Oktober 2026 08:21
AHY Apresiasi 22 Tahun Pengabdian Ni’matullah Besarkan Demokrat Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan apresiasi atas pengabdian Ni’matullah Erbe sel...