Logo Sulselsatu

Penjelasan Bupati Barru Andi Ina Soal Pemeriksaan Kedua di Kejati Sulsel

Asrul
Asrul

Jumat, 24 April 2026 21:05

istimewa
istimewa

ULSELSATU.com, MAKASSAR — Mantan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam perencanaan anggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Periode 2023-2024 Bahtiar Baharuddin, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah dilakukan penahanan.

Adapun kehadiran Andi Ina di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Jumat (24/4/2026) dilakukan bersama dua pimpinan DPRD periode yang sama, yakni Syaharuddin Alrif dan Darmawangsyah Muin.

Baca Juga : Pesta Miras di Perumahan Antang Makassar, 13 Remaja Diamankan Polisi

Andi Ina menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan lanjutan atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan guna memperdalam proses penganggaran.

“Jadi kami datang kembali untuk mengklarifikasi apa yang telah kami sampaikan pada pemeriksaan sebelumnya. Ini untuk kepentingan BPKP,” ujarnya kepada wartawan di Makassar.

Selanjutnya, ia menilai proses tersebut sebagai prosedur audit yang lazim dilakukan saat auditor menelusuri rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga : Komplotan Begal Truk di Maros Ditangkap, Modus Intai Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan

Di sisi lain, politisi Golkar itu menegaskan bahwa DPRD tidak pernah membahas pengadaan bibit nanas. Baik Badan Anggaran maupun komisi terkait, kata dia, tidak memasukkan agenda tersebut dalam pembahasan resmi.

“Dalam pembahasan di Banggar maupun komisi terkait, pengadaan nanas itu tidak ada,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan.

Baca Juga : Penjambret HP Siswi SMP hingga Terseret di Tamalate Makassar Ditangkap, 1 Buron

“Hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap mantan ketua dan wakil ketua DPRD tahun 2024 terkait perencanaan banggar, khususnya dalam penganggaran kegiatan bibit nanas tersebut,” jelasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa sembilan mantan anggota DPRD Sulsel dan satu sekretaris dewan turut dipanggil, meski satu orang tidak memenuhi panggilan penyidik.

Menurutnya, pemeriksaan difokuskan pada proses perencanaan anggaran serta sejauh mana para pihak mengetahui pengadaan bibit nanas yang telah disahkan dalam APBD Sulsel.

Baca Juga : Pemuda di Makassar Ancam Ayahnya Pakai Parang karena Tak Diberi Uang Untuk Judol

“Yang ditanyakan penyidik terkait proses perencanaan dan pengetahuan mereka terhadap pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar yang telah masuk dan disahkan dalam APBD Sulsel,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar08 Juni 2026 21:01
Pembukaan Kopi Komar Pettarani Disambut Antusias Ojol Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Kehadiran cabang baru Kedai Kopi Komar Indonesia di kawasan Kantor PT Pos Jalan AP Pettarani, Makassar, disambut antusias...
Video08 Juni 2026 20:14
VIDEO: Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BGN Baru, Said Iqbal juga Dapat Jabatan
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik empat pejabat baru di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juni 2026 sore. Pelantika...
Kriminal08 Juni 2026 20:02
Pesta Miras di Perumahan Antang Makassar, 13 Remaja Diamankan Polisi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 13 remaja diamankan polisi saat menggelar pesta minuman keras (miras) jenis ballo di kawasan Perumahan Antan...
Bisnis08 Juni 2026 17:59
Dari Kijang Legendaris hingga Veloz Hybrid, DNA Ketangguhan Toyota Tetap Sama
Toyota di tengah persaingan industri otomotif mempertahankan posisinya sebagai pilihan utama konsumen dalam memilih kendaraan....