SULSELSATU.com – Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru mengungkap kasus curas berujung pembunuhan.
Peristiwa terjadi di Jalan Kurnia II, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Rabu (29/4/2026).
Empat pelaku berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras, Satreskrim, dan Polsek Rumbai.
Konferensi pers digelar di Mapolresta Pekanbaru, Ahad (3/5/2026).
Kapolresta Pekanbaru Muharman Arta menyebut pelaku awalnya berniat merampok.
Namun aksi tersebut berkembang menjadi pembunuhan terhadap korban.
Para pelaku kini terancam hukuman berat, termasuk pidana mati.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar