Logo Sulselsatu

Eks Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Klaim Bersih dari Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Asrul
Asrul

Kamis, 07 Mei 2026 20:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, mengklaim tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Bahtiar menyebut hasil konfrontasi atau pencocokan keterangan dengan sejumlah pihak tidak menemukan adanya aliran dana maupun keuntungan yang diterimanya dalam perkara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Bahtiar sebelum menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sulsel, Kamis (7/5/2026). Ia mengungkapkan, setelah sekitar dua bulan ditahan, dirinya kembali diperiksa dan dikonfrontasi dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial UP, saudara HS, serta pihak penyedia berinisial RE.

Baca Juga : Pesta Miras di Perumahan Antang Makassar, 13 Remaja Diamankan Polisi

“Kemarin perkembangannya setelah dua bulan saya ditahan, baru kemarin dilakukan pemeriksaan dan konfrontasi dengan saudara PPK UP, kemudian saudara HS, dan saudara penyedia RE,” ujar Bahtiar kepada wartawan.

Bahtiar menegaskan, hasil konfrontasi tersebut tidak menunjukkan adanya keterlibatan dirinya dalam perkara pengadaan bibit nanas itu. Ia bahkan meminta agar dilakukan konfrontasi lanjutan terhadap pihak lain untuk memperjelas persoalan tersebut.

“Alhamdulillah hasil konfrontasi semuanya clear, tidak ada hubungan dengan saya. Kemudian saya meminta konfrontasi dengan pihak lain. Hingga hari ini Alhamdulillah saya tidak terbukti menerima manfaat apa pun dari proses ini, termasuk aliran uang,” ungkapnya.

Baca Juga : Komplotan Begal Truk di Maros Ditangkap, Modus Intai Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Bahtiar Baharuddin untuk kepentingan pendalaman pemeriksaan oleh tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Betul hari ini ada pemanggilan kepada mantan Pj BB terkait pendalaman pemeriksaan oleh tim BPKP,” kata Soetarmi.

Menurutnya, penyidik telah menemukan sejumlah fakta hukum terkait dugaan keterlibatan Bahtiar dalam kasus tersebut. Temuan itu selanjutnya akan diverifikasi oleh tim BPKP guna mencocokkan hasil pemeriksaan penyidik dengan hasil audit lembaga tersebut.

Baca Juga : Penjambret HP Siswi SMP hingga Terseret di Tamalate Makassar Ditangkap, 1 Buron

“Penyidik telah menemukan fakta-fakta hukum tentang keterlibatan mantan Pj saudara BB ini,” ujarnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tersebut telah menjerat enam orang sebagai tersangka. Dari total anggaran proyek sebesar Rp60 miliar, hanya sekitar Rp4,5 miliar yang disebut digunakan untuk pengadaan bibit.

Selain Bahtiar Baharuddin, lima tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT AAN berinisial RM (55), dua aparatur sipil negara berinisial RE (35) dan UN (49), serta seorang karyawan swasta berinisial RE (40). Adapun tersangka berinisial UN belum dieksekusi karena alasan sakit.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar09 Juni 2026 20:20
Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah, Ruslan Lallo Dorong Perbaikan Pelayanan dan Penataan PK5
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi NasDem, H. Ruslan Lallo, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan...
Bisnis09 Juni 2026 19:37
Jaringan SMARTFREN Kini Hadir di 400 Kota, Fokus Tingkatkan Pengalaman Digital Pelanggan
SMARTFREN mempertegas transformasi mereknya melalui kampanye "Jagoan Sinyal Se-Indonesia" sebagai bagian dari strategi memperkuat kualitas jaringan da...
Breaking News09 Juni 2026 19:15
Nokia dan Indosat Modernisasi Jaringan 5G, Siapkan Uji Coba AI-RAN di Indonesia
Nokia dan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menjalin kerja sama untuk memodernisasi jaringan seluler di Indonesia melalui penerapan teknologi 5G Radio A...
Metropolitan09 Juni 2026 18:57
Pertama di Indonesia Timur, RS Mata JEC Orbita Makassar Hadirkan Presbyond untuk Usia 40 Tahun ke Atas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rumah Sakit (RS) Mata JEC Orbita Makassar menghadirkan teknologi Presbyond sebagai solusi koreksi penglihatan atau pr...