Logo Sulselsatu

Eks Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Klaim Bersih dari Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Asrul
Asrul

Kamis, 07 Mei 2026 20:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, mengklaim tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Bahtiar menyebut hasil konfrontasi atau pencocokan keterangan dengan sejumlah pihak tidak menemukan adanya aliran dana maupun keuntungan yang diterimanya dalam perkara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Bahtiar sebelum menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sulsel, Kamis (7/5/2026). Ia mengungkapkan, setelah sekitar dua bulan ditahan, dirinya kembali diperiksa dan dikonfrontasi dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial UP, saudara HS, serta pihak penyedia berinisial RE.

Baca Juga : Viral Rumah Warga di Gowa Dirusak dan Diserang OTK, 6 Terduga Pelaku Ditangkap

“Kemarin perkembangannya setelah dua bulan saya ditahan, baru kemarin dilakukan pemeriksaan dan konfrontasi dengan saudara PPK UP, kemudian saudara HS, dan saudara penyedia RE,” ujar Bahtiar kepada wartawan.

Bahtiar menegaskan, hasil konfrontasi tersebut tidak menunjukkan adanya keterlibatan dirinya dalam perkara pengadaan bibit nanas itu. Ia bahkan meminta agar dilakukan konfrontasi lanjutan terhadap pihak lain untuk memperjelas persoalan tersebut.

“Alhamdulillah hasil konfrontasi semuanya clear, tidak ada hubungan dengan saya. Kemudian saya meminta konfrontasi dengan pihak lain. Hingga hari ini Alhamdulillah saya tidak terbukti menerima manfaat apa pun dari proses ini, termasuk aliran uang,” ungkapnya.

Baca Juga : Bantah Pernyataan Andi Ina, Bahtiar Baharuddin Tegaskan Pengadaan Bibit Nanas Dibahas di DPRD Sulsel

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Bahtiar Baharuddin untuk kepentingan pendalaman pemeriksaan oleh tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Betul hari ini ada pemanggilan kepada mantan Pj BB terkait pendalaman pemeriksaan oleh tim BPKP,” kata Soetarmi.

Menurutnya, penyidik telah menemukan sejumlah fakta hukum terkait dugaan keterlibatan Bahtiar dalam kasus tersebut. Temuan itu selanjutnya akan diverifikasi oleh tim BPKP guna mencocokkan hasil pemeriksaan penyidik dengan hasil audit lembaga tersebut.

Baca Juga : Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Kembali Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

“Penyidik telah menemukan fakta-fakta hukum tentang keterlibatan mantan Pj saudara BB ini,” ujarnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tersebut telah menjerat enam orang sebagai tersangka. Dari total anggaran proyek sebesar Rp60 miliar, hanya sekitar Rp4,5 miliar yang disebut digunakan untuk pengadaan bibit.

Selain Bahtiar Baharuddin, lima tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT AAN berinisial RM (55), dua aparatur sipil negara berinisial RE (35) dan UN (49), serta seorang karyawan swasta berinisial RE (40). Adapun tersangka berinisial UN belum dieksekusi karena alasan sakit.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Kriminal07 Mei 2026 22:29
Viral Rumah Warga di Gowa Dirusak dan Diserang OTK, 6 Terduga Pelaku Ditangkap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebuah rumah milik warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial usai diduga dirusak dan d...
Video07 Mei 2026 22:08
VIDEO: Prabowo Dijemput Mobil Maung saat Tiba di KTT ASEAN Filipina
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan kendaraan Maung di Filipina. Presiden dijemput kendaraan taktis ringan Maung saat tiba di ...
Pendidikan07 Mei 2026 21:44
Deklarasikan Sekolah Bersinar, PT Vale Wujudkan Lingkungan Belajar Bebas Ancaman Narkotika,
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan mendeklarasikan program Sekolah Bersinar (Be...
Ekonomi07 Mei 2026 21:14
FGD OJK Dorong Penguatan Akses Keuangan Petani Kakao di Sulawesi
Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Diseminasi Riset Akses Keuangan ...