SULSELSATU.com, JAKARTA – Kegiatan Temu Nasional Anti Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren yang diselenggarakan oleh Perempuan Bangsa Partai Kebangkitan Bangsa, Senin-Selasa, 18-19 Mei 2026 di Hotel Mercure Jakarta, menjadi ruang strategis dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Dalam forum nasional tersebut, Nurul Husna Al Fayanah, pengasuh Pondok Pesantren MDIA Bontoala Makassar, yang hadir mewakili wilayah Indonesia Timur, menyampaikan pandangan dan harapannya terkait pentingnya perlindungan terhadap santri, khususnya perempuan, di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Nurul Husna menegaskan bahwa Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki peran besar dalam membentuk karakter, moral, dan masa depan generasi muda. Karena itu, pesantren tidak hanya dituntut memiliki kuantitas, tetapi juga kualitas dalam sistem pendidikan, pengawasan, dan perlindungan terhadap santri.
Fenomena kekerasan seksual di lingkungan pesantren menunjukkan bahwa masih terdapat berbagai persoalan, seperti relasi kuasa yang tidak seimbang, lemahnya pengawasan, minimnya mekanisme pengaduan yang aman, serta kurangnya edukasi mengenai perlindungan anak dan pendidikan seksual.
Selain itu, budaya menjaga nama baik lembaga sering kali membuat kasus tidak terselesaikan secara terbuka dan adil. Oleh sebab itu, diperlukan perubahan pola pikir bahwa pesantren maju adalah pesantren yang mampu menjadi ruang pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh santri.
Upaya pencegahan dan mitigasi dapat dilakukan melalui pembentukan sistem pelayanan dan pengaduan yang aman, peningkatan edukasi bagi seluruh elemen pesantren, pembenahan sistem internal dan eksternal, serta penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Dengan langkah tersebut, pesantren diharapkan mampu menjadi tempat lahirnya generasi yang berilmu, berakhlak, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan seksual.
“Pesantren adalah ruang suci pembentukan akhlak. Maka tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi kekerasan seksual. Kita harus memastikan setiap santri merasa aman, didengar, dan dilindungi,” ujar Nurul Husna.
Nurul yang juga Ketua Fatayat NU Makassar juga menekankan bahwa wilayah Indonesia Timur memiliki tantangan tersendiri, baik dari sisi akses edukasi, penguatan regulasi, maupun sistem pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, pengelola pesantren, organisasi perempuan, dan masyarakat untuk menghadirkan sistem pencegahan dan penanganan yang efektif.
Sebagai perwakilan dari Indonesia Timur, Nurul Husna turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Partai Kebangkitan Bangsa melalui Perempuan Bangsa Partai Kebangkitan Bangsa atas terselenggaranya kegiatan strategis ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PKB dan Perempuan Bangsa yang telah menginisiasi forum penting ini. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen dalam melindungi santri dan memperkuat gerakan nasional melawan kekerasan seksual di lingkungan pesantren,” tambahnya.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menginisiasi penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Seksual dalam rangkaian Temu Nasional Pondok Pesantren di Jakarta. Komitmen ini mempertemukan unsur pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam satu langkah bersama menciptakan lingkungan pesantren yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual.
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin secara langsung menyaksikan penandatanganan komitmen bersama tersebut.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, perwakilan Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni Dir TIPD PPA dan PPO Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, serta Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang, M.Si.
Adapun perwakilan pesantren yang turut menandatangani komitmen tersebut antara lain KH. Cholil Nawawi mewakili Zona Bali-Jawa, Nyai Hj. Laili Arifah mewakili Sumatera, KH. Ahmad Fauzan Soleh mewakili Kalimantan, dan Nyai Nurul Husna Alfayana mewakili kawasan Indonesia Timur.
Gus Muhaimin menegaskan bahwa pesantren harus menjadi tempat paling aman bagi para santri untuk belajar, tumbuh, dan membangun masa depan. Ia juga mengapresiasi langkah bersama seluruh pihak yang hadir dalam penandatanganan komitmen tersebut sebagai tonggak penting reformasi perlindungan santri di Indonesia.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama, Kementerian PPPA, Polri, DPR RI, serta seluruh pengasuh pesantren yang hari ini menunjukkan keberanian moral untuk membangun pesantren yang aman, terbuka, dan berpihak kepada korban. Ini adalah ikhtiar bersama menjaga marwah pesantren dan kepercayaan umat,” ujar Gus Muhaimin.
Komitmen bersama tersebut dibacakan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Masthuriyah Sukabumi, KH. Abubakar Sidiq. Adapun isi komitmen bersama meliputi:
1. Menolak segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan kejahatan seksual di lingkungan pesantren dengan alasan apa pun.
2. Menegaskan bahwa relasi kuasa antara pengasuh, pengelola, pengajar, dan santri harus berbasis kasih sayang dan bimbingan moral, bukan manipulasi atau intimidasi.
3. Membuka ruang pelaporan yang aman bagi korban, menerapkan victim-centered approach, memberikan sanksi internal secara tegas, serta membawa kasus ke ranah hukum tanpa menutup-nutupi dengan alasan aib.
4. Membangun sinergi antar kementerian/lembaga dan pesantren untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan responsif gender.
5. Melibatkan partisipasi publik guna memperkuat pesantren yang transparan, profesional, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Temu Nasional Pondok Pesantren ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama bahwa pesantren sebagai benteng moral bangsa harus berdiri di garis depan dalam melawan segala bentuk kekerasan seksual dan memberikan perlindungan maksimal kepada para santri. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar