Logo Sulselsatu

Rudianto Lallo Apresiasi Kapolda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Cegah Kerugian Negara Rp69,9 Miliar

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 02 Juni 2026 22:40

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo (Int)
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo (Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan apresiasi kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel yang berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.

Menurut Rudianto, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam menjaga hak masyarakat terhadap energi bersubsidi sekaligus melindungi keuangan negara dari praktik-praktik ilegal yang merugikan rakyat.

“Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, saya memberikan apresiasi kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel atas keberhasilannya membongkar jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Ini adalah langkah nyata dalam melindungi hak masyarakat kecil yang selama ini menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah,” kata Rudianto Lallo, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Politisi Partai NasDem itu menilai pengungkapan kasus tersebut memiliki dampak yang sangat strategis karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Ia menyebut penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan yang secara langsung menggerus hak masyarakat dan menghambat program perlindungan sosial pemerintah.

“Subsidi diberikan negara untuk membantu nelayan, petani, pelaku UMKM, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Ketika subsidi itu diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga rakyat kecil yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama jajaran polres berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sepanjang Maret hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti berupa kapal tanker, truk tangki, kendaraan modifikasi, alat pemindah bahan bakar, hingga ratusan ribu liter BBM subsidi yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kader NasDem Sulsel Perkuat Kekompakan Jelang Pemilu 2029

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus itu telah dimulai sejak Februari 2026 dan berkembang hingga ditemukan dugaan jaringan distribusi ilegal yang beroperasi secara sistematis.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 229.123 liter solar subsidi dan 3.031 liter pertalite. Kepolisian memperkirakan kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai sekitar Rp69,9 miliar.

Rudianto menilai capaian tersebut patut mendapatkan dukungan seluruh elemen masyarakat karena menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik mafia energi yang selama ini menjadi salah satu persoalan nasional.

Baca Juga : Dari Kampung Bontoa untuk Prestasi, Anak Rakyat Cup 1 Hidupkan Sepaktakraw Makassar

“Pengungkapan ini harus menjadi pesan tegas bahwa negara tidak boleh kalah terhadap mafia BBM dan LPG subsidi. Saya berharap proses hukum terhadap para pelaku dilakukan secara profesional, transparan, dan menyentuh seluruh pihak yang terlibat, termasuk apabila ada aktor intelektual di belakang jaringan tersebut,” tegas mantan Ketua DPRD Kota Makassar itu.

Ia juga mendorong aparat kepolisian untuk terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk aliran keuntungan yang diperoleh dari praktik penyalahgunaan subsidi tersebut.

Menurut Rudianto, pengawasan distribusi energi bersubsidi harus menjadi perhatian bersama karena anggaran subsidi yang disiapkan pemerintah setiap tahun berasal dari uang rakyat dan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak menerimanya.

Baca Juga : Rudianto Lallo Hadiri Malam Ramah Tamah dan Pesta Rakyat HUT RI 81, Ajak Warga Rawat Kebersamaan dan Persatuan

“Jika ada oknum yang memperkaya diri dengan cara menyalahgunakan BBM dan LPG subsidi, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” katanya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar14 September 2026 16:51
Kapolda Sulsel Bantah Kecolongan Passobis Sidrap: Penangkapan Polda Jabar Hasil Kerja Sama
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro membantah pihaknya kecolongan terkait kasus penangk...
Makassar14 September 2026 16:34
Rapat dengan PDAM, Komisi B Puji Langkah Direksi Perkuat Distribusi Air di Tengah Kemarau
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota ...
Sulsel14 September 2026 15:30
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aksi simpatik ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Arungkeke di tengah fenomena antrean panjang kenda...
Makassar14 September 2026 15:17
Antrean BBM, Munafri Usul Pengemudi Ojol Dikecualikan dari Ganjil-Genap
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Kepedulian terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang ikut terdampak persoalan antrean dan kebijakan pembatasan pengisian...