Logo Sulselsatu

Komisi E DPRD Sulsel Minta Disdik Hentikan Surat Pengunduran Diri Kepala Sekolah

Asrul
Asrul

Jumat, 12 Juni 2026 16:56

Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah. Foto/SS
Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel untuk menghentikan kebijakan surat pernyataan pengunduran diri yang sebelumnya diminta kepada ratusan kepala SMA dan SMK Negeri di daerah tersebut.

Rekomendasi itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdik Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga : Pengawasan di Biringkanaya, Fauzi Andi Wawo Siapkan Program KK Binaan Bagi Konstituen PKB

Menurut Indah, berdasarkan penjelasan yang diperoleh dalam RDP, terdapat dua tahap kepala sekolah yang diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri. Pada tahap pertama tercatat sebanyak 128 kepala sekolah, sedangkan tahap kedua sebanyak 198 kepala sekolah.

“Komisi E merekomendasikan agar surat pernyataan pengunduran diri kepada kepala sekolah dihentikan. Kami menyarankan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk membicarakan persoalan ini dengan baik agar tidak menimbulkan riak maupun berbagai isu di tengah masyarakat terkait pemberhentian atau dugaan pemaksaan pengunduran diri kepala sekolah,” kata Indah.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berawal dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah.

Baca Juga : Kadir Halid Ungkap Progres Stadion Sudiang dan Pembenahan Fasilitas CPI Makassar

Namun, berdasarkan keterangan yang diterima DPRD, temuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh para kepala sekolah dengan melakukan pengembalian sesuai rekomendasi BPK.

“Temuan BPK itu rata-rata sudah dikembalikan oleh kepala sekolah dan hal itu juga diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan. Karena sudah ada pengembalian dan perbaikan, kami menganggap persoalan itu sudah clear,” ujarnya.

Politikus Gerindra itu menilai para kepala sekolah perlu diberikan kepastian dan kenyamanan dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, suasana kerja yang kondusif penting agar kepala sekolah dapat fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa dibayangi kekhawatiran terkait status jabatan mereka.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Belum Putuskan Status Lahan Parkir Hotel Arthama

“Harapannya tentu dicarikan solusi yang terbaik supaya kepala sekolah tetap nyaman bekerja dan tidak merasa terbebani. Apalagi mereka sudah melakukan perbaikan dan memenuhi rekomendasi yang diberikan,” katanya.

Dalam RDP tersebut, Komisi E juga mengundang sejumlah kepala sekolah untuk memberikan penjelasan. Namun, undangan tersebut tidak dihadiri pihak kepala sekolah sehingga DPRD hanya mendengarkan penjelasan dari Dinas Pendidikan Sulsel.

Meski demikian, Indah mengungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel telah berkomitmen menyampaikan hasil pembahasan RDP kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Gubernur Sulawesi Selatan, sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan selanjutnya terkait polemik yang berkembang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....