SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan meminta percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menghambat operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) Logam.
Upaya tersebut dinilai penting agar potensi pendapatan dari sektor perindustrian dapat dimaksimalkan dan berkontribusi terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan mencapai Rp10 miliar.
Dorongan itu disampaikan dalam rapat kerja pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sulsel, Senin (15/6/2026).
Baca Juga : Tinjau Gedung DPRD Sulsel Pascakebakaran, Legislator Soroti Ruang Rapat Banggar yang Sempit
Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma Wahyudiyati Irwan, mengatakan persoalan yang terjadi di UPT Logam bukan hal baru karena telah berulang dalam dua tahun terakhir.
“Persoalan ini sudah berulang selama dua tahun. Selama ini kendalanya karena adanya masalah dengan pihak rekanan sehingga dinas belum bisa bertindak secara proaktif. Namun, kami meminta agar penyelesaiannya tidak harus menunggu pihak rekanan,” ujar Irma.
Menurutnya, DPRD mendorong langkah yang lebih progresif dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait untuk memberikan pendampingan teknis, terutama dalam proses perbaikan dan pengoperasian alat produksi.
Baca Juga : Komisi E DPRD Sulsel Minta Disdik Hentikan Surat Pengunduran Diri Kepala Sekolah
Komisi B juga menilai kebutuhan peralatan pendukung perlu segera dipenuhi agar kapasitas produksi UPT Logam dapat berjalan maksimal.
Irma menyebut sektor perindustrian menjadi salah satu perhatian utama karena dinilai memiliki peluang besar dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Selama ini capaian PAD masih berada di kisaran 10 persen. Salah satu perhatian utama kami memang berada pada sektor perindustrian, khususnya UPT Logam, karena unit tersebut memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD daerah,” katanya.
Baca Juga : Pansus Kebudayaan DPRD Sulsel Dorong Penguatan Dukungan Anggaran Daerah
Ia menambahkan, target pendapatan yang dibebankan kepada UPT Logam kini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Target PAD ke depan juga perlu terus ditingkatkan. Jika sebelumnya berada di kisaran Rp1 miliar lebih, kini ditingkatkan menjadi sekitar Rp10 miliar. Salah satu sumber utama untuk mencapai target tersebut berasal dari optimalisasi UPT Logam,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sulsel, Wiwi Elnangti Wijaya Jaya, menjelaskan hambatan utama yang masih dihadapi berkaitan dengan belum tuntasnya proses administrasi dan uji fungsi sejumlah peralatan produksi.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Perkuat Komitmen Integritas Lewat Program KPK
“Alat yang dibutuhkan untuk proses produksi sebenarnya sudah ada, tetapi hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan. Hal ini berkaitan dengan temuan BPK sebelumnya. Dalam proses pengadaan ada tahapan administrasi yang harus dilalui, mulai dari kontrak, penerimaan barang, berita acara serah terima (BAST), hingga uji fungsi,” jelasnya.
Menurut Wiwi, penyedia belum menyelesaikan tahapan uji fungsi sehingga alat belum bisa dioperasikan secara resmi. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas produksi yang tertahan selama beberapa tahun terakhir.
“Ketika alat tidak dapat digunakan, kami pun tidak bisa melakukan produksi. Kondisi ini sudah berlangsung selama beberapa tahun dan menjadi kendala utama yang kami hadapi,” ujarnya.
Baca Juga : Polemik Pengunduran Diri Serentak Kepsek, DPRD Sulsel Segera Gelar RDP
Meski demikian, pihaknya optimistis target PAD sebesar Rp10 miliar tetap dapat dicapai. Ia menyebut aktivitas produksi mulai berjalan dan sejumlah pesanan dari masyarakat telah diproses.
“Produk pesanan sudah mulai dikerjakan. Namun, penagihan kepada pemesan belum dapat dilakukan karena seluruh proses administrasi masih berjalan,” katanya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar