SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kabar penangkapan Muhammad Basri alias Ombas terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis milik Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), beredar.
Namun, Polda Sulsel memastikan kabar tersebut tidak benar dan menegaskan hingga kini penyidik belum melakukan penangkapan maupun penahanan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam perkara itu.
“Terkait dengan kabar berita ditangkapnya (inisial B dan) direktur PT UR itu sampai sekarang setelah dikonfirmasi belum dilakukan penangkapan dan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto kepada awak media, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga : Kapolda Sulsel Didesak Copot Dir PPA dan Penyidik Penghenti Kasus KDRT Polisi Usai Surat Gelar Tak Direspons
Didik mengatakan Ombas memang dilaporkan terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis. Namun, penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Nanti kalau sudah ada kita proses lebih lanjut kita sampaikan karena masih proses pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis milik Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa sebelumnya juga menjadi salah satu materi yang dibahas dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.
Dalam rapat tersebut, pansus membeberkan sejumlah temuan, mulai dari dugaan mark up anggaran hingga indikasi keterlibatan pihak yang disebut sebagai orang suruhan bupati dalam proses penawaran dan pengadaan barang.
Rapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang digelar pada Jumat (19/6) dari pagi hingga sore membahas sejumlah isu, di antaranya pencabutan bantuan beasiswa program doktor dan proyek pengadaan seragam sekolah gratis.
Dalam pembahasan proyek tersebut, pansus meminta keterangan sejumlah saksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa serta perusahaan penyedia terkait pengadaan 20 ribu lembar seragam dengan nilai anggaran mencapai Rp 16 miliar.
Baca Juga : Bupati Gowa Dilaporkan Mantan Suami ke Polda Sulsel Diduga Beri Keterangan Palsu di Perkara Cerai
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kasim Sila mengungkapkan proyek pengadaan seragam sekolah gratis memiliki nilai anggaran sebesar Rp 16 miliar. Nilai anggaran tersebut diketahui berdasarkan informasi yang diperoleh pansus dalam proses pembahasan.
“Yang kami tahu bahwa anggaran tersebut keluar dengan jumlah Rp 16 miliar dengan jumlah 20 ribu lembar seragam sekolah,” kata Kasim Sila saat meminta keterangan kepada pihak PT Urban Ritel Internasional.
Namun, berdasarkan keterangan perusahaan dalam rapat tersebut, pembayaran yang diterima hanya sebesar Rp 15 miliar meski nilai kesepakatan awal disebut mencapai Rp 16 miliar. Sementara itu, saksi dari PT Urban Ritel Internasional, Ika mengungkapkan bahwa sejak awal perusahaannya diminta menyediakan produk dengan harga serendah mungkin.
Baca Juga : Polisi Buru Pelaku Penikaman Pria hingga Tewas di TPA Makassar
“Awalnya kan kami dihubungi untuk penawaran dan barang yang disepakati adalah barang dengan harga paling murah sesuai dengan permintaan dari pak AS,” kata Ika dalam rapat hak angket DPRD Gowa.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar