SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar delapan jam di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah untuk jenjang SD dan SMP senilai Rp 16 miliar. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 18 pertanyaan kepada Husniah Talenrang.
“Pertanyaan sekitar 18 pertanyaan mungkin (terkait dugaan korupsi proyek seragam sekolah),” ujar kuasa hukum Husniah, Amirullah kepada wartawan usai mendampingi Kliennya menjalani pemeriksaan, Rabu (29/7/2026) malam.
Sementara itu, Husniah Talenrang mengaku memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kepatuhannya terhadap proses hukum. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh materi pemeriksaan yang dijalaninya.
Baca Juga : Selain Dinas Pendidikan Gowa, Polda Sulsel Juga Geledah Kantor Sekda, Inspektorat, Bappeda dan BPKD
“Saya hadir memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik tentunya kita harus mengikuti aturan undangan dari penyidik,” singkat Husniah.
Diketahui, Husniah menjalani pemeriksaan di Ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu (29/7). Ia mulai diperiksa sekitar pukul 13.00 Wita dan baru meninggalkan ruang pemeriksaan pada pukul 21.40 Wita setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengonfirmasi bahwa Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis. Proyek tersebut merupakan pengadaan seragam untuk siswa jenjang SD dan SMP tahun anggaran 2025.
Baca Juga : Polisi Geledah 5 Kantor SKPD Gowa, Sita Dokumen Kasus Korupsi Seragam Sekolah Rp16 M
“Terkait dengan kasus korupsi pengadaan seragam SD dan SMP tahun 2025 saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Termasuk hari ini salah satunya adalah Bupati Gowa dan itu diperiksa selaku saksi,” ujar Kombes Didik kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (29/7/2026). (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar