Logo Sulselsatu

Bupati Gowa Husniah Klaim Sudah ada Kesepakatan Cerai dengan Mantan Suaminya

Asrul
Asrul

Sabtu, 22 Agustus 2026 13:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengklaim telah memiliki kesepakatan perceraian dengan mantan suaminya Khaerul Aco, sebelum proses perceraian tersebut diputuskan oleh Pengadilan Agama.

Husniah menyebut kesepakatan itu menjadi dasar bahwa dirinya dan mantan suaminya telah sepakat untuk berpisah.

“Saya mempunyai kesepakatan cerai dengan mantan suami saya (Khaerul Aco) jauh hari sebelum sidang putusan sidang cerai kami keluar dari Pengadilan Agama,” ujar Husniah Talenrang kepada wartawan, Jumat (21/8/2026) malam.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

Husniah mengatakan dirinya bersama Khaerul Aco telah sepakat untuk berpisah. Dia pun menunjukkan surat pernyataan cerai yang telah ditandatangani oleh dirinya dan Khaerul Aco kepada penyidik sebagai bukti bahwa keduanya sudah lama tidak lagi bersama.

“Ini surat pernyataan cerai saya yang ditandatangani mantan suami saya dan saya sendiri. Ini yang saya perlihatkan kepada penyidik sebagai salah satu bukti bahwa kami memang sudah lama berpisah,” kata Husniah.

Husniah juga membantah tudingan memberikan keterangan palsu dalam perkara tersebut. Dia menegaskan bahwa tidak ada keterangan yang dipalsukan karena dirinya dan Khaerul Aco telah melakukan kesepakatan bersama.

Baca Juga : Bupati Gowa Baru Cerai di Tahun 2026, Pernyataan Ombas soal Duda dan Janda Kuatkan Adanya Hubungan Spesial?

“Bagi saya tidak ada keterangan palsu, karena kami sudah melakukan kesepakatan bersama, konfrontasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Husniah Talenrang telah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel terkait laporan mantan suaminya, Khaerul Aco, atas dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan perceraian.

Husniah memenuhi panggilan tersebut bersama tim kuasa hukumnya di Mapolda Sulsel, Jumat (21/8) malam.

Baca Juga : Ombas Polisikan Saksi dan Pansus Hak Angket DPRD Gowa Terkait Pencemaran Nama Baik

“Terkait pemeriksaan hari ini, saya bersama kuasa hukum Trisula dan timnya menghadiri memenuhi panggilan di Ditreskrimum Polda Sulsel atas laporan Bapak Khaerul Aco, mantan suami saya,” kata Husniah usai menjalani pemeriksaan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News22 Agustus 2026 13:19
Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 15 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinonaktifk...
Ekonomi22 Agustus 2026 12:43
EKSiS 2026 Perkuat Edukasi dan Akses Keuangan Syariah Bagi Masyarakat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan...
Ekonomi22 Agustus 2026 10:38
Kalla Institute Dampingi UMKM MASSIPA’ Tingkatkan Bisnis Lewat Pemasaran Digital
Kalla Institute mendampingi UMKM MASSIPA’ Keripik Pisang melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) berbasis teknologi dan inovasi....
Makassar22 Agustus 2026 09:52
Sultan QRIS Run 2026 Rayakan 7 Tahun Perjalanan QRIS
Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Mak...