Ekonomi06 April 2022 10:12
Mulai Mei Kripto Kena Pajak, Segini Tarifnya SULSELSATU.com – Pemerintah akan mematok pajak pertambahan nilai (PPN) 0,1-0,2 persen untuk pembelian kripto mulai Mei 2022. Aturan tertuang dal...
Terbaru
Populer
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5






