Logo Sulselsatu

Hari Pertama Kerja Pasca Cuti Lebaran, Sekda Selayar Sidak 13 OPD

Asrul
Asrul

Selasa, 11 Juni 2019 14:00

Hari Pertama Kerja Pasca Cuti Lebaran, Sekda Selayar Sidak 13 OPD
SULSELSATU.com, SELAYAR – Hari pertama kerja setelah cuti bersama lebaran Idul Fitri 1440 H, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Marjani Sultan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 13 OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (10/6/2019).
13 OPD yang menjadi sasaran sidak, masing-masing Sekretariat Daerah, Dinas Kepariwisataan, Dinas Perpustakaan & Kearsipan, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil, Dinas Kepemudaan & Olahraga, Dinas Kesbangpol, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman, BPBD, Inspektorat, Camat Benteng dan Kelurahan Benteng Utara.
Sekretaris Daerah didampingi oleh Asisten Administrasi, Dahlul Malik bersama Kabid Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Muhriana, Kabid Penegakan Disiplin Hj. Andi Rahmatia serta rombongan lainnya yang tergabung dalam tim III.
Selain sidak, Sekda juga sekaligus melakukan silaturahmi dengan pimpinan OPD yang dikunjungi, beserta stafnya.
Dari hasil sidak, terpantau kehadiran ASN pada beberapa OPD sudah 100 persen, namun ada juga sejumlah ASN yang belum hadir dengan alasan sakit, dinas luar dan cuti.
Hal yang menjadi perhatian Sekretaris Daerah agar setiap Kepala OPD melalui bagian kepegawaiannya supaya menyampaikan laporannya terkait ASN yang masih mangkir di hari pertama masuk kerja kepada bagian Kepegawaian BKPPD.
“ASN yang tidak hadir di hari pertama masuk kerja saya minta Kepala OPD supaya menyampaikan daftar hadir atau laporannya kepada BKPPD agar supaya diketahui alasan ASN yang bersangkutan. Laporan diterima paling lambat pukul 15.00 wita di Bagian Kepegawaian BKPPD,” kata Marjani Sultan.
Sementara Kabid Mutasi BKPPD Muhriana menyampaikan kepada pimpinan OPD apabila ada pegawai yang tidak hadir supaya meminta surat keterangan ketidakhadirannya.
“Setiap ASN atau pegawai yang tidak hadir supaya menyampaikan surat keterangan, kalau sakit menyampaikan surat keterangan dokter, dinas luar harus dibuatkan surat tugas, dan surat keterangan cuti kalau yang bersangkutan cuti,” kata dia.
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News27 September 2023 09:40
PT Vale Raih Corporate Sustainability Award 2023 Atas Komitmen Terhadap Keberlanjutan
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menilai Environment, Social, Governance (ESG) bukan mencerminkan sebuah inisiatif semata, melainkan bagian dari jati d...
Makassar27 September 2023 09:27
Fatmawati Rusdi Paparkan Jawaban Wali Kota Makassar Tentang Pajak dan Retribusi APBD Perubahan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi paparkan berbagai program pemkot Makassar menjawab pemandangan umum fraksi-...
Metropolitan27 September 2023 08:13
Pemkot Makassar Adakan Liga Anak Lorong di 153 Kelurahan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengadakan Turnamen Liga Anak Lorong yang diselenggarakan serentak di seluruh kecamatan se-K...
Berita Utama26 September 2023 23:08
Mobil Damkar Jeneponto Kecelakaan Saat Hendak Padamkan Kebakaran di Bangkala
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Satu Unit mobil pemadam kebakaran dengan nomor polisi DD 8180 G milik Pemkab Jeneponto mengalami insiden kecelakaan ...