Logo Sulselsatu

Hari Pertama Kerja Pasca Cuti Lebaran, Sekda Selayar Sidak 13 OPD

Asrul
Asrul

Selasa, 11 Juni 2019 14:00

istimewa
istimewa
SULSELSATU.com, SELAYAR – Hari pertama kerja setelah cuti bersama lebaran Idul Fitri 1440 H, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Marjani Sultan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 13 OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (10/6/2019).
13 OPD yang menjadi sasaran sidak, masing-masing Sekretariat Daerah, Dinas Kepariwisataan, Dinas Perpustakaan & Kearsipan, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil, Dinas Kepemudaan & Olahraga, Dinas Kesbangpol, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman, BPBD, Inspektorat, Camat Benteng dan Kelurahan Benteng Utara.
Sekretaris Daerah didampingi oleh Asisten Administrasi, Dahlul Malik bersama Kabid Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Muhriana, Kabid Penegakan Disiplin Hj. Andi Rahmatia serta rombongan lainnya yang tergabung dalam tim III.
Selain sidak, Sekda juga sekaligus melakukan silaturahmi dengan pimpinan OPD yang dikunjungi, beserta stafnya.
Dari hasil sidak, terpantau kehadiran ASN pada beberapa OPD sudah 100 persen, namun ada juga sejumlah ASN yang belum hadir dengan alasan sakit, dinas luar dan cuti.
Hal yang menjadi perhatian Sekretaris Daerah agar setiap Kepala OPD melalui bagian kepegawaiannya supaya menyampaikan laporannya terkait ASN yang masih mangkir di hari pertama masuk kerja kepada bagian Kepegawaian BKPPD.
“ASN yang tidak hadir di hari pertama masuk kerja saya minta Kepala OPD supaya menyampaikan daftar hadir atau laporannya kepada BKPPD agar supaya diketahui alasan ASN yang bersangkutan. Laporan diterima paling lambat pukul 15.00 wita di Bagian Kepegawaian BKPPD,” kata Marjani Sultan.
Sementara Kabid Mutasi BKPPD Muhriana menyampaikan kepada pimpinan OPD apabila ada pegawai yang tidak hadir supaya meminta surat keterangan ketidakhadirannya.
“Setiap ASN atau pegawai yang tidak hadir supaya menyampaikan surat keterangan, kalau sakit menyampaikan surat keterangan dokter, dinas luar harus dibuatkan surat tugas, dan surat keterangan cuti kalau yang bersangkutan cuti,” kata dia.
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...